Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”--
Wisnu menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan atau rekomendasi yang dapat diambil. Seluruh pihak masih berpedoman pada regulasi yang berlaku, sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Semua instansi masih mengacu pada aturan. Tapi kita berharap ada regulasi yang lebih adaptif, terutama untuk masyarakat yang sudah lebih dulu berada di kawasan tersebut,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi penguasaan lahan di daerah yang dinilai semakin terbatas bagi masyarakat, seiring dominasi izin usaha skala besar.
“Di satu sisi banyak kawasan sudah memiliki izin, sementara di sisi lain kebutuhan masyarakat terhadap lahan terus meningkat. Ini yang harus dicarikan jalan tengah,” tambahnya.
Hingga audiensi berakhir, belum ada solusi konkret yang dihasilkan. Namun DPRD berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pemangku kepentingan guna mencari penyelesaian yang adil.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat, khususnya terkait penataan kawasan hutan dan perlindungan masyarakat yang telah lama beraktivitas di dalamnya.
“Kami hanya ingin kepastian. Kalau memang tidak boleh, kami ingin solusi. Tapi kalau bisa, biarkan kami tetap berkebun karena itu satu-satunya sumber hidup kami,” tutur Dedi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan pemegang izin belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.
DPRD berharap konflik ini dapat menemukan titik temu, sehingga kepentingan perlindungan kawasan hutan, keberlangsungan investasi, dan hak hidup masyarakat dapat berjalan beriringan.
“Harapan kita jelas, hutan tetap terjaga, investasi tetap berjalan, dan masyarakat tidak menjadi korban. Semua harus mendapat ruang yang adil,” tutup Wisnu. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


