Bea Cukai Bengkulu-Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,5 Miliar
Bea Cukai Bengkulu-Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 5,5 Miliar-IST-
“Modusnya adalah pengiriman paket lewat jalur darat. Setelah ditelusuri, alamat pengirim dan penerima ternyata fiktif. Itulah sebabnya tidak ada tersangka yang berhasil diamankan,” kata Koen.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bengkulu-Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera bagian barat. Pemusnahan barang hasil penindakan ini juga diharapkan menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi produk tanpa izin resmi.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

