HONDA BANNER
BPBD

Rugikan Negara Rp 5 M, Kepala Bank Bengkulu dan 2 Staf Jadi Tersangka

Rugikan Negara Rp 5 M, Kepala Bank Bengkulu dan 2 Staf Jadi Tersangka

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan (kiri)-ist/be-

‎Sebagai informasi, untuk kerugian negara sementara dalam kasus ini mencapai Rp 5 miliar. Namun, nilai kerugian negara tersebut masih memiliki kemungkinan bertambah karena hitungan dari BPKP belum keluar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait