HONDA BANNER
BPBD

Patungan Hewan Kurban Bisa Tidak Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Patungan Hewan Kurban Bisa Tidak Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

buya yahya dan ustadz syafiq riza basalamah--

"Misalnya sebagian disedekahkan, lalu sebagian dimasak tidak apa-apa," kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

"Tapi, kalau mau dijadikan kurban boleh, asalkan dengan catatan diberikan kepada 7 orang," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait