Banner HONDA

Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar, Pemda Diminta Bergerak Bersama

Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar, Pemda Diminta Bergerak Bersama

Pemprov Bengkulu memberlakukan pemutihan pajak kendaraan mulai Mei hingga Agustus 2026 dengan diskon BBNKB II 50 persen.--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menghadirkan kebijakan strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor, masyarakat akan mendapatkan keringanan berupa penghapusan denda serta potongan signifikan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).

Kebijakan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendataan dan Sosialisasi yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada Rabu (29/4/2026) di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Mian mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah menetapkan periode pelaksanaan program pemutihan, yakni mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan keringanan pajak, termasuk diskon sebesar 50 persen untuk BBNKB II, baik kendaraan dari dalam maupun luar Provinsi Bengkulu.

“Program ini bukan hanya soal peningkatan PAD, tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda,” ujar Mian.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Matangkan Roadmap KIE Pengelolaan Sampah, Kejar Peningkatan Nilai Adipura

BACA JUGA:Sosialisasi Kelurahan Cantik 2026 Digelar, Tiga Kelurahan Bengkulu Siap Berlaga Nasional

Ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah kabupaten/kota. Hal ini mengingat skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang cukup besar untuk daerah, yakni 66 persen untuk kabupaten/kota dan 34 persen untuk provinsi.

“Kami ingin seluruh kabupaten dan kota bergerak bersama. Sosialisasi harus masif, pelayanan harus dipermudah, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan ini,” tambahnya.

Selain itu, dukungan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu dinilai menjadi faktor penting dalam menyukseskan program, terutama dalam aspek pendataan kendaraan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kami optimistis dengan sinergi semua pihak, target PAD bisa tercapai bahkan melampaui. Ini momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” tutup Mian.

Mian juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Bengkulu untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai agar pelaksanaan program berjalan optimal.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: