Banner HONDA
BPBD

Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran

Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--

Selain itu, program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Prosedur Singkat

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat:

1. Mendatangi kantor Samsat di wilayah Bengkulu

2. Mengajukan permohonan BBNKB

3. Melengkapi dokumen kendaraan (STNK, BPKB, KTP)

4. Melakukan pembayaran pajak dengan diskon 50% sesuai ketentuan

Momentum Tepat bagi Wajib Pajak

Dengan adanya program ini, masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan luar daerah memiliki kesempatan untuk menyesuaikan administrasi kendaraan dengan domisili saat ini, dengan beban biaya yang lebih ringan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin selama periode Lebaran berlangsung. (Rls)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: