Terbukti Lakukan Maladministrasi, Kepsek dan Operator SPMB SMA N 5 Kota Bengkulu Akan Disanksi
PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni -foto: tri yulianti-
Diketahui, sebanyak 72 siswa dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah dengan alasan tidak terdaftar di Sistem Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

