Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkulu Masih Berproses, Legalisasi Hukum Rampung di Akhir Juni
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto, saat mengunjungi Provinsi Bengkulu-foto: tri yulianti-
“Skema koperasi Merah Putih seperti itu. Modal awalnya sebesar Rp3 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi. Jika nanti berkembang, modal bisa ditambah untuk kebutuhan seperti kendaraan operasional, pembangunan gudang, dan lainnya,” pungkas Yandri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

