HONDA BANNER

Kemenag Bengkulu Selatan Ingatkan Guru Waspada Penipuan Modus Kelulusan PPG

Kemenag Bengkulu Selatan Ingatkan Guru Waspada Penipuan Modus Kelulusan PPG

H. Irawadi, S.Ag., M.H-IST-

KOTA MANNA, BENGKULUEKSPRESS.COM – Ancaman penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) mulai menjadi perhatian serius. Para guru, khususnya di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Irawadi, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi PPG dilaksanakan secara resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Kami ingin mengingatkan bahwa proses seleksi PPG adalah proses yang transparan dan tidak ada biaya sepeser pun yang harus dibayarkan,” tegas Irawadi, Selasa (24/2).

Irawadi memperingatkan para guru agar waspada jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag atau pihak tertentu yang meminta sejumlah uang dengan dalih membantu kelulusan. Ia memastikan hal tersebut merupakan tindakan kriminal penipuan.

Menurutnya, kelulusan PPG sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme resmi dan kompetensi masing-masing peserta, bukan melalui campur tangan pihak ketiga atau "jalur belakang". Para guru diminta tidak tergiur janji instan yang disertai permintaan setoran dana atau pungutan liar (pungli).

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Senilai Rp251 Miliar di Bengkulu Siap Tampung 1.000 Siswa Miskin Ekstrem

BACA JUGA:Cegah Kejahatan Finansial, TPAKD Bengkulu Edukasi ASN Lewat Gerakan Cerdas Keuangan

“Jika ada oknum yang meminta biaya atau pungli, silakan segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib,” tambahnya.

Kemenag Bengkulu Selatan berkomitmen penuh menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh proses seleksi. Irawadi memastikan tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik penipuan yang merugikan tenaga pendidik. Ia berharap para guru tetap berhati-hati dan hanya mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi Kemenag guna menghindari risiko penipuan.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: