Dewan Adu Jotos, Damai

Jumat 25-05-2018,15:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu resmi memanggil dua orang anggota dewan yang diduga adu jotos di depan Kasubag TU DPRD Provinsi, Rabu (23/5).  Dua anggota dewan adalah Ketua Komisi VI DPRD Provinsi, Ir Muharamin dan Anggotanya Dr H Bambang Suseno.

Keduanya dimintai klarifikasi terkait kejadian yang sempat menghebohkan DPRD Provinsi tersebut. Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali SSos mengatakan, keributan yang terjadi itu lantaran miss komunikasi terkait anggaran dewan.

\"Ada miss komunikasi antara kedua belah pihak. Sudah kita panggil satu persatu dan tidak ada permasalahan yang besar,\" terang Tantawi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (24/5).

Dari hasil klarifikasinya, keduanya sama-sama mengaku bersalah. Namun, Tantawi mengatakan, permasalahaan saling mempertahankan argumentasi itu sudah menjadi hal biasa di DPRD. Sehingga wajar jika gesekan argumentasi itu sempat membuat panas anggota dewan. \"Biasa saja itu, kalau soal keras argumentasi,\" ujarnya.

Kedua belah pihak juga sudah saling ditemukan. Bambang Suseno dan Muharmin sepakat berdamai dan tidak mengulangi kejadian yang serupa. Tantawi memastikan, kedua anggota dewan ini tidak akan melanjutkan masalah tersebut sampai ke pihak penegak hukum.  \"Semua sudah damai dan saling memaafkan. Tidak ada ribut-ribut lagi,\" kata Tantawi.

Dari kejadian itu, BK tidak memberikan sanksi apapun kepada kedua anggota dewan tersebut. Menurutnya, tidak perlu harus diperpanjang masalah tersebut. Sebab, jika masih terulang, maka DPRD akan malu dengan masyarakat, karena wakil rakyatnya hobi berkelahi dengan sesama anggota dewan. \"Tidak ada sanksi yang kita berikan. Kita juga minta hal ini tidak lagi terulang,\" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Muharamin mengatakan, permasalah ini sudah selesai. Dirinya sudah memaafkan Bambang Suseno. Menurutnya ini menjadi pelajaran yang harus dihindari dikemudian hari.  \"Ya sudah damai. Tidak perlu diperpanjang,\" singkat Muharamin. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait