Pajak Kernas Nunggak Rp 172, 4 Juta

Jumat 25-05-2018,11:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Hingga saat ini, masih banyak kendarasn dinas (kernas) milik Pemda Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu yang membayar pajak alias nunggak. Berdasarkan catatan dari Samsat Bengkulu Selatan, hingga saat ini pajak yang nunggak tersebut totalnya hampir Rp 200 juta.

“ Total tunggakan pajak kernas Pemda Bengkulu Selatanmencapai Rp 172,4 juta,” kata pelaksana tugas (plt) Kepala Samsat Cabang Manna Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Yurman SE.

Yurman mengatakan, tunggakan pajak kernas tersebut sejak 2016 lalu hingga akhir Desember 2017 lalu. Adapun jumlah kernas yang menunggak pajak sebanyak 287 unit. Rinciannya motor sebanyak 239 unit dengan tunggakan pajak sebesar Rp 57 juta, kendaraan roda empat sebanyak 53 unit dengan tunggakan pajak sebesar Rp 115,5 juta. Kernas yang menunggak pajak tersebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan.

“ Kernas yang menunggak pajak terbanyak di sekretariat Pemda Bengkulu  Provinsi Bengkulu Selatan hingga 20 persen, selebihnya tersebar di semua OPD,” ujarnya.

Dengan banyaknya kernas yang menunggak pajak ini, dirinya berharap, pemda Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dapat membayarnya. Sebab hingga saat ini sumber pendapatan terbesar Negara Indonesia ini dari sektor pajak. Dengan membayar pajak, maka membuktikan kita semua taat pajak. “ Tidak hanya Pemda Bengkulu Selatan, kepada pemilik kendaraan pribadi kami harap dapat juga taat pajak,” harap Yurman.

Terlebih lagi sambung Yurman, terhitung 1 Juni hingga 30 November 2018 ini, Pemda Provinsi Bengkulu membuat program keringanan pembayan pajak, pembebasan bea balik nama dan sumbangan wajib kecelakaan. Sehingga kesempatan baik untuk membayar pajak.

“ Tahun ini ka nada program keringan membayar pajak kendaraan bermotor, silahkan manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajaknya ataupun balik nama,” imbau Yurman. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait