Waspadai Perambahan Hutan

Senin 21-05-2018,15:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress- Bupati Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, Ir Mian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga dan mengawasi agar pembukaan jalan Lebong Tandai tidak mempermudah maraknya perambahan hutan. Untuk itu, masyarakat serta seluruh elemen terkait harus terlibat secara menyeluruh melindungi kawasan hutan ini.

‘’Menjaga hutan memang tugas dari PT API. Tapi, berdasarkan kerjasama pembukaan jalan Lebong Tandai, pemerintah daerah akan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadinya perambahan hutan di kawasan itu,’’ ujar Bupati Mian.

Bupati menambahkan, MoU yang telah disepakati jangan sampai mencoreng citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu  dengan terjadinya peningkatan kerusakan hutan. Maka, kepercayaan yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) harus dijaga dengan baik.

‘’Perjanjian ini jangan sampai jadi hal arogan. Perjanjian ini tidak menghalalkan segalanya. Dengan kerjasama ini harus saling menjaga. Jangan sampai terjadi peningkatan masalah lingkungan,’’ ungkapnya.

Bupati akan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mensosialisasikan pentingnya menjaga hutan. ‘’Kita akan melakukan sosialisasi dan membuat spanduk agar masyarakat dapat melindungi hutan. Untuk itu, semuanya akan kita libat dalam sosialisasi ini,’’ terangnya.

Terpisah, Direktur Utama PT API, Satman Guntur menyebutkan agar Pemkab Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu dapat saling membantu menjaga kawasan hutan dari perambahan dan ilegal logging. Karena, saat ini kepercayaan itu dititipkan kepada PT API.‘’Karena melihat kepentingan masyarakat di Lebong Tandai, maka kita menyepakati MoU penggunaan jalan yang dilalui PT API. Kita juga mengharapkan pemerintah daerah bersama-sama menjaga hutan ini,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang dihadiri langsung Bupati, Ir Mian dan Direktur Utama PT API menandatangani kesepakatan pembukaan jalan menuju Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih. Bahkan, dalam APBD Perubahan 2018 mendatang, pembukaan jalan itu akan segera dilakukan.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait