Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH M Hum yang memimpin langsung pemusnahan miras tersebut mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan operasi para jajaran kepolisian di Provinsi Bengkulu selama 10-14 hari.
\"Kita akan terus upayakan merazia miras tersebut. Apalagi ini menjelang Ramadhan. Kita juga mengupayakan memberhentikan produksi miras oplosan. Tuak sering dioplos dengan spritus dan jenis cairan lainnya. Memang belum ada korban jiwa, namun kita mencegah jangan sampai hal itu terjadi,\" terangnya saat diwawancarai bengkuluekspress.com, Kamis (26/4/18) di Polres Bengkulu.
Tambah Coki, polisi terus merazia kedai tuak yang kerap mengoplos minuman tersebut. Operasi ini selain untuk menertibkan peredaran miras ilegal, juga untuk menjamin kepastian bagi warga selama Ramadan, Kota Bengkulu aman dari peredaran miras. Pemusnahan miras dilakukan dengan menggilas botol berisi miras menggunakan stone wall atau mesin penumbuk, sedangkan pemusnahan tuak dilakukan dengan membuang cairan tersebut ke selokan. (Imn)