Sekadar mengingatkan, tersangka Ri dilaporkan ke Polsek Lebong Utara pada Selasa (21/2) lalu atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap Mekar sebanyak empat kali di dua tempat yang berbeda. Hal tersebut terungkap saat korban menangis dan mengatakan jika di bagian alat kelaminnya ada bisul. Namun setelah dilakukan pengecekan di sekitar alat kelaminnya dengan menggunakan senter, ternyata mengalami luka lebam. Melihat hal tersebut, pihak keluarga melakukan visum ke Peskesmas Muara Aman untuk mengetahui secara jelas apa yang dialami Mekar tersebut, hasil visum tersebut mengatakan jika alat kelamin Mekar sudah tidak perawan lagi. Setelah mendengar hasil visum tersebut, pihak keluarga berusaha menanyakan apa yang sebenarnya terjadi oleh anaknya tersebut, dan akhirnya korban mengakui jika Ri yang telah mengerjainya sebanyak tiga kali di rumah neneknya dan satu kali di pondok sawah dekat rumah korban.(777)
Tsk Cabul Segera Dilimpahkan
Sabtu 21-04-2012,15:23 WIB
Editor : redaksi
Kategori :