ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian memaparkan berbagai kerusakan jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Utarayang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam.
Bupati mengharapkan Pemprov dapat memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan itu melalui APBD Provinsi tahun 2019 mendatang.
‘’Cukup banyak kerusakan jalan dan jembatan di Bengkulu Utara. Kita minta Pemprov dapat memperhatikan dan memprioritaskan pembangunannya di APBD Provinsi 2019 nanti,’’ ujar Bupati dalam sambutan membuka acara Musrenbang 2019 di gedung Balai Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur, kemarin (26/3).
Bupati memaparkan, beberapa kerusakan jalan itu, yakni di Desa Jago Bayo Kecamatan Lais Kerusakan jalan lantaran abrasi sungai. Akibatnya, jalan menjadi longsor dan hanya bisa dilewati kendaraan satu arah secara bergantian.
Selanjutnya, jembatan di Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP). Kondisi jembatan di jalan lintas Kota Bengkulu menuju Kota Arga Makmur itu sangat sempit. Akibatnya, hanya bisa dilalui kendaraan satu arah atau secara bergantian.
‘’Cukup banyak kerusakan jalan dan jembatan itu. Bahkan, ada juga jalan yang sama sekali belum tersentuh pembangunan. Dampaknya warga Kabupaten Bengkulu Utara menjadi kesulitan dan perputaran ekonomi tidak lancar,’’ ungkapnya.
Tak Hanya itu, jalan provinsi yang belum tersentuh pembangunan hingga saat ini, yakni jalan di Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau menuju Desa Tanjung Dalam Kecamatan Napal Putih.
‘’Ini kita minta perhatian secara serius dari Pemerintah Provinsi,’’ terangnya.
Terpisah, Asisten III Setdaprov Bengkulu H Gotri Suyanto SE MSoc Sc mewakili Plt Gubernur, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengakui luasnya jalan dan banyaknya jembatan Provinsi di Kabupaten Bengkulu Utara. Dampaknya, APBD Provinsi yang sifatnya terbatas, maka pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Ia juga berharap dalam APBD Provinsi tahun 2019 mendatang, usulan itu dapat terakomodir.
‘’Nanti kita akan bahas dalam Musrenbang tingkat Provinsi. Kita juga berharap usulan itu dapat terealisasi pada tahun 2019 nanti,’’ tuturnya.
Dalam Musrenbang yang telah dilaksanakan BAPPEDA BU ini, terhimpun usulan masyarakat secara keseluruhan sebanyak 1.605 usulan. Selanjutnya, dilakukan verifikasi di tingkat kecamatan menjadi 1.366 usulan. Kemudian, usulan prioritas tingkat kecamatan menjadi 171 usulan. Sedangkan usulan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebanyak 219 usulan.
‘’ Seluruh usulan yang terhimpun dalam Musrenbang dapat dilihat dalam website e-planning.bengkuluutarakab.go.id,’’ pungkas Kepala BAPPEDA Bengkulu Utara, Dr Sahat M Situmorang AP MM melalui Kabid Bina Program Masrup SSTPi MM.
Dalam Musrenbang itu, turut hadir Sekda Bengkulu Utara, Dr Haryadi SPd MM MSi para Asisten, Kabag, kepala SKPD, Waka I DPRD Bengkulu Utara, H Bambang Irawan ST MHum, Plt Kepala BAPPEDA Provinsi Bengkulu, Dra Noni Yuliesti MM, Kajari Bengkulu Utara, Fatkhuri SH serta para undangan lainnya.(816)