Pelaporan Terhadap Panwaslu Bengkulu Selatan

Senin 19-03-2018,21:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pelaporan masyarakat terhadap Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) akhirnya mendapat titik terang. Laporan masyarakat tersebut ditolak oleh DKPP RI. Hal itu terjawab saat BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Bengkulu melakukan teleconference mendengarkan putusan DKPP RI di ruang rapat BAWASLU provinsi Bengkulu pada Senin (19/3).

\" Hari ini kita mendengarkan pembacaan putusan sidang DKPP RI terkait pelaporan panwas Bengkulu Selatan dalam hal ini dilaporkan oleh masyarakat atas tidak profesionalisme terkait pada masa rekrutmen anggota Panwascam (Panwaslu Kecamatan) pada November 2017,\"ujar Patimah Siregar, M.Pd anggota Bawaslu provinsi Bengkulu kepada bengkuluekspress.com.

Patimah menambahkan, terkait aduan dari masyarakat tersebut tidak terbukti dan semuanya ditolak oleh DKPP RI. Sehingga putusan DKPP RI akan merehabilitasi PANWASLU Kabupaten Bengkulu Selatan.

\" Setelah 3 hari kedepan dari putusan DKPP RI itu, BAWASLU provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti putusan tersebut,\" pungkasnya.

Ia menambahkan, pihak teradu dalam hal ini Panwaslu kabupaten Bengkulu Selatan merasa bersyukur saat mendengarkan putusan dari DKPP RI bahwa kinerja mereka teruji secara profesional saat melakukan rekrutmen Panwascam. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait