Tax Amnesty Awal dari Ketaatan Wajib Pajak

Kamis 15-03-2018,16:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Kegiatan Tax Amnesty (TA) atau pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu merupakan titik awal dari ketaatan dari Wajib Pajak (WP). Hal tersebut disampaikan Agung Wijanarko, Kasi Pengolahan Data dan Informasi KPP Pratama Curup.

\"Kegiatan TA yang kita lakukan beberapa waktu lalu merupakan titik awal ada ketaatan WP terhadap pajak,\" sampai Agung disela-sela kegiatan sosialisasi perpajakan pasca amnesty pajak di Curup, Rabu (14/3) kemarin.

Dijelaskan Agung, kegiatan Amnesty Pajak atau TA yang dilakukan Ditjen pajak beberapa waktu lalu, bukan merupakan titik akhir dari pembayaran pajak yang dilakukan WP, namun justru sebagai titik awal dari ketaaan WP terhadap pajak. Dimana menurutnya, dengan adanya TA, maka kewajiban WP akan pajak yang sebelumnya terhutang akan terselesaikan. Bukan dengan adanya TA kewajiban mereka akan selesai.

\"Setelah adanya TA ini, WP bisa menunaikan kewajibannya dengan baik dan benar,\" terang Agung. Meskipun diakui Agung, hingga saat ini masih banyak WP yang belum sepenuhnya taat akan kewajiban mereka membayar pajak. Dalam meningkatkan ketaan WP dalam membayar pajak tersebut, pihaknya terus melakukan sejumlah kegiatan sosialisasi seperti yang mereka lakukan kemarin.

\"Kita akan terus mendorong agar para WP yang ada di Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang untuk semakin taat akan pajak, salah satunya dengan kegiaatan sosialisasi seperti hari ini,\" papar Agung. Dijelaskan Agung, kegiatan sosialisasi yang mereka lakukan kemarin, dilakukan selama 2 hari yaitu mulai Selasa (13/3) kemarin. Dimana pesertanya merupakan wajib pajak yang ada di Kabupaten Rejang Lebong dari berbagai kalangan. Bahkan dalam kesempatan tersebut, tampak Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPP Pratama Curup.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait