TAIS, Bengkulu Ekspress - Menjelang pemilihan umum presiden (pilpres) 2019, Bupati Seluma H Bundra jaya SH MH menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat dalam politik, termasuk tidak mengurusi sejumlah partai politik dan menyebarkan isu yang tidak benar. Seperti yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Menengh Pertama (SMP) beberapa waktu lalu. Terkait perilaku oknum guru itu bupati mengisntruksikan Kepala Inspektorat memanggil dan memeriksa guru bersangkutan .
“Saya tegaskan Inspektorat untuk memeriksa guru dan dinas terkait juga dapat bertindak untuk panggil langsung orang yang membagikan isu tidak benar itu,” tegas Bupati. Bundra menegaskan lagi, jika mengacu kepada pasal 9 ayat 2 UU ASN menyatakan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan partai politik ataupun terlibat langsung dalam berpolitik. Bukan mengurusi partai dan menyebarkan isu isu yang tidak benar.
“Kepala dinas panggil guru yang menyebarkan isu. Bukan mengurusi isu dan berpolitik. Melainkan uruslah urusan masing-masing,” kata Bupati Seluma. Bupati, menerangkan jikapun memang sudah berdamai dengan partai dan menulis surat penyataan Inspektorat tetap bisa bertindak. Inspektorat juga harus bergerak cepat untuk bertindak dan menindak lanjuti ASN yang terlibat berpolitik dan menyebarkan isu isu partai yang tidak benar. Hal ini dilakukan agar tidak adanya asumsi yang tidak bertangung jawab berkembang di kabupaten Seluma.
“Bekerjalah dengan tupoksi masing-masing bukan mengurusi partai. Dan dapat menjaga keamanan serta ketentraman di lingkungan.”tegasnya. Disampaikan disiplin terhadap ASN bisa di tingkatkan, termasuk melakukan pengawasan, serta dapat menolak dalam bentuk pemberian apapun bentuknya. Termasuk menghindari sejumlah uang dari pihak manapun. Kalau masih ada yang melakukan pungli, teman teman sekantor saling mengingatkan. Pimpinan juga harus mengingatkan secara berjenjang atau melakukan pertemuan setiap seminggu sekali.
“Kepala dinas juga harus memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya. Terpenting bisa mengayomi dan melarang adanya pungli tersebut,”tegasnya. Seperti diketahui oknum guru yang mengajar di salah satu SMP di Kabupaten Seluma berinisial AM diduga telah menyebarkan isu di akun media sosial miliknya. Dengan menuliskan salah satu partai terbesar di Indoensia adalah komunis. (333)