Kepala SMPN 21 Kota Bengkulu Tak Ditahan

Rabu 28-02-2018,13:10 WIB

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Kepala (Ka) Sekolah SMPN 21 Kota Bengkulu, berinsial SP Selasa,(27/2) diperika Penyidik Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu. Pemeriksaan itu terkait kasus pemukulan terhadap korban Yuli Setiawati, salah seorang guru di SMPN 21 yang dipimpin SP. Seusai pemeriksaan itu SP selaku terlapor belum ditahan, sebab terlapor masih terus berupaya mengajukan permohonan maaf kepada korban.

Penasihat Hukum (PH) terlapor SP Ana Tasia Fase SH saat dikonfirmasi BE mengungkapkan, untuk proses hukum kasus itu diserahkan sepenuhnya dengan pihak kepolisian.

“Kami terserah dengan penyidik saja. Kami siap diproses secara hukum,” ucapnya saat mendapingi terlapor SP mendatngi mapolsek Gading Cempaka, kemarin (27/2).

Sambari menunggu proses hukum, lanjut dia, terlapor terus berupaya untuk mengajak pelapor untuk berdamai. Sebab kejadian tersebut terjadi secara spontan, lantaran tidak terkendalinya emosi.

“Kita harap keluarga besar pelapor atau korban dalam kasus ini, bisa menerima kedatangan kami, dam mau kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Dijelaskan, sejauh ini, terlapor sendiri memang belum mengutarakan permohonan maaf secara langsung dengan korban, namun istrinya sudah menemui korban untuk mengutarakan permohonan maaf.

“Ya, kalau terlapor memang belum ada secara langsung menemui pelapor, tetapi istri terlapor sudah, kami akan terus berupaya untuk mengajak pelapor berdamai. Melalui media kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor,” tambahnya.

Sementara itu SP, saat dikonfirmasi mengungkapkan, sejauh ini upaya permohonan maaf dengan cara istrinya menemui korban sudah dilakukan. Namun belum menuaikan hasil yang baik. Tetapi dirinya selaku terlapor dalam kejadian pemukulan itu terus berupaya untuk menemui keluarga besar terlapor.

“Inikan sudah terlanjur terjadi. Kita harap ada pemberian maaf dan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait