TPST Diblokir, Sampah Menumpuk

Selasa 20-02-2018,02:00 WIB

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dua tahun sudah berlalu persoalan sampah di Kabupaten Kepahiang tak kunjung tuntas. Bahkan warga lagi-lagi melakukan pemblokiran akses jalan menuju tempat pembuangan sampah. Terbaru warga Desa Temdak Kecamatan Seberang Musi memblokir pintu masuk ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Sehingga menyebabkan petugas tak bisa melakukan pembuangan sampah.

Akibatnya lima unit mobil truk pengangkut sampah terpaksa memakirkan kendaraan penuh muatan sampah didepan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (19/2) . \"Harus buang ke mana pak, kalau kita paksakan bisa ribut dengan warga,\" ujar supir truk sampah yang meminta namanya tak disebutkan. Pertemuan darurat digelar di Kantor DLH yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang, Netti Herawati SSos, Kadis Lingkungan Hidup, Muktar Yatip SPd, Waka I DPRD Andrian Defandra SE serta jajaran pejabat berwenang lainnya. Dalam pertemuan tersebut diputuskan Dinas Lingkungan Hidup melakukan sosialisasi secara besar-besaran kepada masyarakat dua desa, supaya warga dapat memahami keberadaan TPST.

\"Sudah diperintahkan tadi ke DLH harus sosialisasi, kalau bisa harus besok (Hari ini, red) libat masyarakat undangan tokoh masyarakatnya dan warga dua desa itu,\" tegas Netti. Wabup menegaskan, sosialisasi DLH mengundang seluruh masyarakat dua desa supaya warga bisa memahami keberadaan TPST. Sebab Pemerintah Kabupaten tak hanya membangun untuk lokasi pembangun sampah, tetapi dibangun sebagai tempat pengelolahan sampah terpadu. \"Kalau untuk pembangunan gedung dan sarana tidak bisa serta merta dibangun, kita butuh waktu katanya PU sudah mengajukan lelang untuk itu (TPST), pembuatan sumur untuk masyarakat juga sudah dilakukan,\" katanya.

Dana pembangunan TPST sudah diplot dalam APBD 2018, sehingga pemerintah melalui OPD terkait tinggal melaksanakan pembangunan sarana dan prasaran. \"Ada tahapan lelang, yang jelas anggaran untuk pembangunan gedung dan sarana lainnya sudah ada di APBD 2018,\" ujar Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait