Provinsi Bengkulu Ditargetkan Kelola Perhutanan Sosial Seluas 152 Ribu Hektar

Selasa 06-02-2018,20:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Provinsi Bengkulu hingga tahun 2020 mendatang ditargetkan mengelola kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial seluas 152.000 Hektar. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi mengatakan, target luasan Perhutanan Sosial sesuai dengan ketetapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui keputusan No SK.4865/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/9/2017 tentang peta indikatif dan areal Perhutanan Sosial.

\"Dimana harapannya dapat dicapai dengan baik, bukan hanya aspek legalitas berupa izin akses kelola. Tapi juga bagaimana unit Perhuatanan Sosial, HKm, HD dan HTR serta HA dan Kemitraan dapat berjalan maksimal,\" ungkap Agus, Selasa (06/02/2018).

Dikatakan Agus, pengelolaan hutan secara kelembagaannya mampu menghasilkan produk hasil hutan dan jasa lingkungan yang kompetitif dalam pemasaran dan perdagangannya. \"Jika kemampuan kelompok-kelompok masyarakat desa di provinsi kita dapat ditingkatkan dan menunjukan hasil-hasil dari kelola hutan, maka akan sangat baik pencapaian perogram Perhutanan Sosial di Bengkulu ini,\" terangnya.

Diterangkan Agus, hingga 2017 lalu, total luas hutan di Bengkulu yang yang tersebar di 9 Kabupaten dan dikelola masyarakat melalui program Perhutanan Sosial mencapai 34.395 hektar. \"Luasan yang dikelola dalam 25 unit Perhutanan Sosial, yang melibatkan 4.046 Kepala Keluarga. Dalam realisasinya perhutanan sosial ini kita tetap melibatkan pihak lain seperti BKSDA, Balai Besar Taman Nasional, NGO yang bergerak dibidang lingkungan, termasuk 7 KPH yang ada di provinsi kita,\" ujar Agus. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait