Hari Pertama Razia Kendaraan Nyaris Ricuh

Kamis 01-02-2018,13:08 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mulai hari ini, Kamis (01/02/18) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menggelar razia transportasi angkot, AKDP dan angkutan barang. Dalam razia yang akan terus digelar hingga tanggal 9 Februari 2018 itu seluruh kendaraan yang melintas akan di cek kelengkapan izinnya mulai dari surat kendaaraan, KIR hingga izin trayek.

Dihari pertama ini, razia digelar di depan kantor Dishub Kota Bengkulu yang berada di kawasan Terminal Sungai Hitam dengan dipimpin oleh Kabid Operasional Dishub Kota Bengkulu, Mardikasuma.

Seperti biasa dalam setiap razia kendaraan, meski terbukti bersalah selalu saja ada protes dari warga yang terjaring razia. Sebagaimana yang terjadi pada razia kendaraan yang digelar Dishub hari ini, salah satu pemilik kendaraan marah-marah pada petugas yang hendak menahan STNK kendaraannya karena belum memiliki izin KIR, sehingga adegan saling bentak antara petugas dan pemilik kendaraan pun tak terelakkan.

\"STNK anak saya mana? Kembalikan STNK nya, Nanti saya yang urus KIR nya, berapa total biayanya? Saya bisa langsung bayar,\" ujar sang pemilik kendaraan yang tak diketahui identitasnya membentak petugas Dishub.

Melihat hal itu, Mardikasuma selaku pemimpin razia hari ini pun langsung mencoba meredam suasana dengan mendekati pemilik kendaraan. Beruntung kericuhan dapat segera mereda, dan akhirnya Mardikasuma menginstruksikan salah satu petugas dari Dishub Kota untuk membawa kendaraan yang belum memiliki KIR itu ke lokasi pengujian KIR. Meski razia ini ditujukan secara khusus untuk kendaraan angkutan, namun beberapa kendaraan pribadi ikut diberhentikan karena beberapa kendaraan diduga digunakan untuk angkutan, baik transportasi maupun angkutan barang. (ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait