SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress- Tak maksimalnya pelayanan kesehatan di rumah sakit umum Daerah(RSUD ) Tais dan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Menjadi catatan khusus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Catatan BPK dengan surat No: 82 A/SHPAXVIILBKL/12/2017, tersebut terkait pengelolaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2016 dan Semester I, serta kebutuhan obat belum direncanakan hingga didistribusikan secara memadai.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Seluma Khaidir Muchtar SSos kepada BE menerangkan, memang ditahun lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, belum menjalankan mekanisme dari JKN tersebut. Mengingat prosedur yang harus di ikuti oleh Dinkes sedikit mendapatkan kendala. Anggran yang ada dalam JKN tersebut tidak di pergunakan lantaran tidak dipergunakan. Mengingat JKN ini haruslah melalui pengadaan elektronik mulai dari tahapan pemesanan kebutuhan obat JKN tersebut.
“Untuk permasalahan JKN ini memang penyedia khususnya pihak ketiga tidak mampu menerima pengadaan obat-obatan untuk JKN ini,”tegasnya.
Selama ini anggaran untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan di Kabupaten Seluma, khususnya di Puskesmas hanya menggunakan alokasi dana alokasi khusus (DAK) tanpa mengunakan anggaran JKN. Selain itu Serta di kabupaten Seluma juga terdapat kekurangan tenaga apoteker yang mengetahui kebutuhan obat-obatan.
“Tenaga Apoteker saja kita kurang ditambah lagi dengan pihak ketiga yang melalui pengadaan elektronik dan jelas ini memakan waktu lama,” sampainya.
Setelah ada catatan BPK pada 2017, maka Dinkes Seluma berbenah dan sejumlah catatan yang diminta segera dipenuhi. Termasuk melaksanakan acuan sebagai kebijakan terkait perencanaan kebutuhan obat pada Dinas Kesehatan dan puskesmas melakukan evaluasi dan mutasi penempatan tenaga dokter dan tenaga farmasi di dinas kesehatan dan Puskesmas kabupaten seluma agar tidak terjadi ketimpangan penyebaran.
“Sekalipun tenaga dokter dan tenaga medis kurang kita tetap berupaya memenuhinya,” sampainya. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Tais dr Wiwit Wulandari kepada BE membenarkan, terdapat sejumlah catatan dari BP Bengkulu. Sehingga di tahun 2018 ini m,anajemen RSUD Tais akan mengupayakannya untuk menjadi lebih baik. Terbukti dengan mulai melakukan dan menyeleksi secara ketat akan kebutuhan tenaga medis dan penambahan untuk tenaga dokter sendiri.
“Untuk kebutuhan tenaga medis kita lakukan seleksi. Dipastikan sebanyak 165 Orang akan di terima sebagai tenaga kontrak yang akan bekerja dan dokter terus akan di tambah,”sampainya kepada BE.
Sejumlah temuan di Dinas Kesehatan dan RSUD Tais ini oleh BPKP Bengkulu berdasarkan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Obat dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2016 dan Semester I pada 2017 Pemerintah Kabupaten Seluma dan Instansi. Pemeriksaan ditujukan untuk menilai efektivitas pengelolaan obat dalam penyelenggaraan. (333)