Jatah Pupuk Urea Subsidi Bertambah

Senin 29-01-2018,16:45 WIB

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kabar gembira bagi petani di Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya Pemda Bengkulu Selatan mendapat jatah pupuk urea bersubsidi tahun 2018 lebih banyak dari tahun 2017 lalu.

“ Untuk tahun 2018, Bengkulu Selatan mendapat pupuk urea bersubsidi lebih banyak dari tahun lalu,” kata Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip SP M.Si.

Sukarni mengatakan kepastian penambahan jatah pupuk urea bersubsidi tersebut berdasarkan surat keputusan Kepala dinas Ketahanan Pangan, Hultikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu tanggal 5 Januari 2018. Dari surat tersebut diketahui, jumlah jatah pupuk urea bersubsidi di Bengkulu Selatan mencapai 3.332 ton. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2017 yang hanya 2.369 ton atau mengalami kenaikan 963 ton. Hal sama juga terjadi kenaikan pada jatah pupuk SP36 yang sebelumnya hanya 630 ton menjadi 677 ton atau mengalami kenaikan 47 ton. Begitu juga dengan ZA yang sebelumnya hanya 157 ton naik menjadi 523 ton atau mengalami kenaikan 366 ton. Kemudian pupuk organik dari 200 ton naik menjadi 290 ton atau mengalami kenaikan 90 ton.

“ Hanya saja ada satu jenis pupuk yang mengalami penurunan jatah yakni NPK, yang tahun 2017 lalu kita mendapat jatah sebanyak 5400 ton. Namun tahun ini hanya mendapat jatah 4514 ton atau turun 886 ton,” ujarnya.

Sukarni menambahkan, untuk harga pupuk masih sama dengan tahun lalu yakni Urea sebesar Rp 1.800 per kg, SP 36 Rp 2000 perkg, ZA Rp 1400 per kg, pupuk organic Rp 500 per kg dan NPK Rp 2300 per kg. Untuk penyaluran pupuk didistribusikan oleh Distributor yang ditunjuk, Urea didistribusikan oleh Sriwijaya Fertelizer dan Samura Agromakmur, NPK, organic, ZA dan SP 36 disalurkan oleh PT Pertani dan PT Taza.

“Dengan adanya peningkatan jatah terhadap pupuk urea bersubsidi ini, kami tetap melakukan pengawasan di lapangan agar tetap sasaran dan harga tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan,” beber Sukarni.

Pupuk-Pupuk bersubsidi ini, sambung Sukarni akan didistribusikan terhadap kios-kios resmi di Bengkulu Selatan. Dari data yang ada, saat ini ada 53 kios pengecer pupuk bersubsidi di Bengkulu Selatan. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar para pemilik kios tidak menyalahgunakan peruntukan pupuk bersubsidi serta tidak menjualnya dengan harga melebihi ketentuan. Sebab, jika ada kios pengecer yang nakal, maka dirinya mengancam akan memberikan sanksi terhadap pemilik kios tersebut.

“ Jika ada pemilik kios yang nakal, maka kios tersebut akan kami sanksi hingga pencabutan izin operasinya,” tandas Sukarni. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait