BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah hari ini melakukan pemeriksaan terhadapan Evelyn Farasanty, Kepala Bidang Pengawasan Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kota Bengkulu, Panwaslih juga telah memanggil sejumlah nama lainnya.
Ketua Panwaslih Kota Bengkulu Rayendra Pirasat mengungkapkan pihak juga telah memanggil Helmi Hasan, namun Helmi Hasan berhalangan hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang. Selain itu, pada Minggu (28/01/18) besok, Panwaslih pun akan memeriksa Sekda Kota Bengkulu, Marjon dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Bujang HR.
\"Sampai hari ini sudah ada 3 orang yang bisa kita mintai keterangan. Besok Asisten 3, Sekda dan Kepala BKPP,\" ujar Rayendra.
Sejumlah nama yang dimintai keterangan oleh Panwaslih terkait proses mutasi adalah Sekda Kota Bengku Marjon, Asisten 3 Pemkot M. Husni, Walikota Bengkulu Periode 2013-2018 Helmi Hasan, Kepala BKPP Bujang HR, Evelyn Farasanty, Bachtarudin, Sukamto ASN Pemkot Bengkulu. (ibe)