Polres Rejang Lebong Bongkar Praktek Penjualan Pil Koplo

Jumat 26-01-2018,11:44 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, Bengkuluekspress.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil membongkar praktek penjualan pil koplo di Kota Curup. Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku dan 8.300 butir pil Koplo. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusf SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK saat konfrensi pers Jumat (26/1/2018) mengungkapkan bawah pengungkapan praktek penjualan pil koplo tersebut dilakukan pada Rabu (24/1/2018) kemarin. \"praktek penjualan Pil Koplo merek Y ini berhasil kita bongkap pada Rabu kemarin,\" jelas Iptu Sampson. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial RY (30) Warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup yang sehari-harinya berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Selain mengamankan 8.300 butir pil koplo merek Y petugas juga mengamankan 80 butir pil jenis Arkin dan 500 butir pil merk Tryhexypenidil yang dikemas dalam 5 kotak. \"RY ini sudah dua bulan menjalankan bisnis ini, dengan sasarannya adalah para pelajar khususnya di Kota Curup ini. Dimana harga satu paket berisi 10 butir pil koplo ini dijual Rp 50 ribu\" demikian Kasat (Ary)

Tags :
Kategori :

Terkait