66 Warga Terjaring Razia Premanisme

Senin 11-12-2017,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Polres Bengkulu Utara (BU) menggelar razia gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam razia itu, 66 warga, terdiri dari 58 laki-laki, 6 perempuan dan 2 waria terjaring. Selain itu, 22 unit kendaraan bermotor (ranmor) ditahan dan 25 unit ranmor ditilang karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan. Razia ini dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM mulai dari pukul 21.00 hingga 02.00 WIB, dini hari kemarin (10/12). \'\'Bagi warga yang terjaring razia, kita berikan teguran dan pembinaan,\'\' ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK kepada Bengkulu Ekspress (BE), kemarin (10/12). Kasat menambahkan, razia ini sebagai bentuk antisipasi timbulnya tindak pidana dan gangguan menjelang Natal dan tahun baru 2018. Bahkan, pihaknya akan rutin menggelar operasi serupa guna menciptakan situasi dan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat.

\'\'Untuk operasi premanisme kita lakukan di Alun-alun Rajo Malim Paduko Kecamatan Kota Arga Makmur. Karena tempat itu sering digunakan oleh para remaja sebagai tempat berkumpul dan minum minuman keras,\'\' ungkapnya.
Selain melakukan pendataan dan pembinaan, para remaja yang terjaring razia ini diminta menghubungi orang tuanya masing-masing agar datang ke Mapolres untuk menjemput anaknya. Kemudian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga memberikan arahan. \'\'Para remaja perempuan diberikan pembinaan oleh PPA. Kemudian, para orang tua masing-masing juga dipanggil ke Mapolres. Sehingga, orang tua tidak membiarkan anaknya keluar hingga larut malam tanpa pengawasan,\'\' terangnya. Razia gabungan yang dilakukan ini melibatkan personel dari seluruh satuan. Mulai dari Reskrim, Intelkam, Lantas, Sabhara, Narkoba dan Binmas. Bahkan Kabag Ops Polres BU, Kompol Erwin SIK dan Kabag Sumda, Kompol Purwanto juga turut serta dalam razia. \'\'Kendaraan yang terjaring razia kita berikan penindakan berupa penilangan. Sedangkan kendaraan yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, kita amankan ke Mapolres,\'\' tutur Kasat Lantas, AKP Henriyanto P Hutasoit SH SIK. Ia menghimbau agar masyarakat dapat selalu membawa surat kendaraan dan SIM dalam setiap berkendara. Patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan daripada kecepatan. \'\'Keselamatan utama. Ada keluarga yang menanti anda di rumah,\'\' pungkasnya.(816)
Tags :
Kategori :

Terkait