Tak Mampu Bayar Gaji Guru SMA/SMK, Pemprov Lapor Kemendikbud

Selasa 14-11-2017,21:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Pemprov masih mencari formulasi untuk solusi pembayaran gaji SMA/SMK yang telah dibebankan ke Pemprov Bengkulu. Kita sedang usulkan, karena kebijakannya ada di Kemendikbud,\" Dr H Rohidin Mersyah MMA Plt Gubernur Bengkulu.
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih kuwalahan menanggung beban pembayaran ribuan gaji guru SMA/SMK, yang telah dialihkan kewenangannya dari kabupaten/kota ke provinsi. Sebab, dalam pembayaran gaji setiap bulan sekali itu, APBD telalu berat untuk menggungnya. Dikhawatirkan, APBD Pemprov tak mampu secara berkesinambungan membayar gaji guru SMA/SMK itu. Pemprov pun berupaya mencari solusi untuk mengusulkan penambahan dana alokasi khusus (DAK) untuk anggaran pembayaran gaji guru SMA/SMK ke pemerintah pusat. Pelakasana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, pemprov masih mencari formulasi untuk solusi pembayaran gaji SMA/SMK yang telah dibebankan ke Pemprov Bengkulu.\"Kita sedang usulkan, karena kebijakannya ada di Kemendikbud,\" terang Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (13/11).Jumlah guru PNS SMA/SMK memang cukup banyak yang beralih ke provinsi, yaitu ada sebayak 4.600 orang guru. Sementara anggaran yang disiapkan untuk gaji ribuan guru itu harus memakan  sekitar Rp 138 miliar. Meski akan diusulkan penambahaan anggaran, namun demikian pemprov akan melakukan pemetaan yang matang, tidak hanya terkait jumlah, namun usulan hak lain yang bisa diterima oleh guru SMA/SMK, seperti tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). \"Mudah-mudahaan ini direspon, jadi bisa diakomodir hak-hak guru itu,\" tambahnya.Tidak hanya itu gaji guru PNS saja, untuk gaji guru honorer SMA/SMK juga akan diusulkan untuk penambahan anggaran dari pemerintah pusat. Sebab, APBD pemprov juga memiliki permasalahan yang sama untuk menggaji tenaga guru honorer  SMA/SMK sebanyak 2.700 orang.\"Permasalahaan gaji guru honorer juga sudah kita sampaikan,\" papar Rohidin. Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Seption Muhadi SAg mengatakan, pembayaran gaji guru SMA/SMK sebenarnya tidak jadi masalah. Karena untuk pembayaran gaji itu sudah ditanggung DAK dari APBN. Hanya saja, ada peralihaan status, yang dulu DAK itu disampaikan ke kabupaten, sakarang sudah disatukan di provinsi, menjadi kewenangan provinsi. \"Gaji guru SMA/SMK itu hanya peralihan saja, jadi tidak ada masalah. Kalau ada usulan panambahaan DAK itu juga lebih bagus,\" terang Seption.Untuk TPP guru, hak PNS pemprov itu tidak bisa diberikan kepada guru PNS SMA/SMK. Hal itu lantaran, guru PNS sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Jika hal itu diberikan, maka akan mendapatkan tunjangan dobel. \"Itu sudah ada tunjangan sertifikas, jadi tidak bisa pakai TPP,\" ungkapnya. Namun demikian, untuk guru honorer, Seption menegaskan, gaji yang telah dibebankan di APBD harus benar-benar menjamin. Jangan sampai justru tidak ada jaminan untuk pembayarannya. Sebab guru honorer juga masih banyak dibutuhkan, lantaran Bengkulu sendiri masih kekurangan guru. \"Kalau untuk guru honorer memang dibebankan dari APBD. Ini harus terjamin pembayarannya,\" katanya. Tidak hanya gaji, untuk besarannya juga harus diusulkan setara upah minimun pegawai (UMP). Hal itu tidak hanya berlalu untuk guru saja, tapi semua tenaga honorer yang telah ditanggung oleh Pemprov Bengkulu. Jika memungkinkan, tunjangan juga bisa diberikan kepada tenaga honorer.  \"Kita sudah usulkan, gaji honorer itu setara UMP. Karena malu kita, SK UMP dari provinsi tapi honorernya dari provinsi malah dibawah UMP,\" pungkas Seption. (151) Jumlah Guru SMA/SMA se Provinsi Bengkulu PNS 4.600 orang Honorer 2.700 orang Beban gaji Rp 138 Miliar
Tags :
Kategori :

Terkait