\"Kita sudah mendapatkan sinyalnya dari Mabes Polri untuk tahun ini alokasi penerimaan rekrutmen sebesar 20 ribu personil di seluruh Indonesia. Dan untuk Bengkulu sendiri besar kemungkinan jumlahnya mencapai 350 orang,\" terang Drs Pudji.
Ia menambahkan, pedoman atau sistem rekrutmen kali ini berlandaskan pada local boy for local job. Artinya, putra-putri asli daerah yang akan diprioritaskan untuk disaring dan diterima.
Selain itu, Polda Bengkulu akan berkonsentrasi penuh untuk merekrut anggota kepolisian yang benar-benar memiliki kualitas. Prinsip yang akan dijadikan acuan dalam mekanisme rekrutmen ini adalah Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis atau Lazim disingkat BETAH.
Ditambahkannya, soal yang akan dikerjakan calon anggota polisi akan disimpan dalam sebuah kotak yang terkunci, kemudian kuncinya akan dipegang oleh tiga unsur. Yakni, Kapolda sendiri, Kepala Provost dan unsur dari media. \"Kita akan mengundang media untuk memonitor proses rekrutmen sejak awal hingga selesai. Silahkan bawa kamera dan foto untuk menilai serta mengawasi setiap tahapan yang kami lakukan,\" tegasnya.
Pelibatan media dalam proses rekrutmen ini, lanjutnya, agar tidak ada kecurangan dalam bentuk penyuapan sebagaimana yang sering dipersepsikan masyarakat selama ini. Apabila pihaknya menemukan adanya penyuapan dalam proses rekrutmen ini, Polda akan memberikan tindakan tegas dalam bentuk penindakan dan penangkapan terhadap oknum yang bersangkutan. \"Pengawasan dari media ini menjadi sangat penting untuk mengantisipasi adanya bentuk pungli, pemerasan dan yang semacam itu dalam proses rekrutmen nanti. Sehingga kita berharap tahun ini pelaksanaan rekrutmen benar-benar clean and clear,\" tukasnya.
Namun disamping itu, ia juga berharap tidak ada dari pihak pelamar yang mendekati panitia untuk kemudian memberikan sesuatu dengan harapan agar pelamar tersebut dapat diterima. \"Jangan mendekati panitia dan memberikan iming-iming tertentu. Jangan ada suap. Kami akan menyediakan sarana publik komplain untuk mengantisipasi penyuapan tersebut dimana mereka yang menyuap dan disuap akan ditindak dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,\" tegasnya. (009)