\"Serapan itu hanya belanja langsung di luar gaji, artinya perencanaan programnya saja. Dan masih jauh dari target,\" ujar Pajrul saat ditemui Bengkulu Ekspress, di ruang kerjanya, kemarin (13/10).Adapun 15 OPD yang masuk dalam zona merah tersebut yakni, RSUD kota 31,17 persen, Dinas Pangan dan Pertanian 45,38 persen, Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan 47,22 persen. Kemudian Dinas Pariwisata 44,96 persen, Disperindag 39,24 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan 24,65 persen, Dinas Kesehatan 45,10 persen, Dinas PUPR 45,79 persen. Selanjutnya Dinas Perhubungan 15,95 persen, Dinas Perpustakaan Daerah 39,41 persen, Dinas Statistik 45,24 persen, Bapelitbang kota 47,35 persen, Badan Pendapatan Daerah 39,28 persen. Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah 38,65 persen dan Kecamatan Selebar 42,12 persen. Dari hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa untuk serapan anggaran paling rendah berada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu dengan capaian 15,95 persen. \"Hasil rapat Tepra ini akan kami sampaikan kepada Pak Walikota melalui Sesda bahwa inilah hasil kinerja OPD hingga saat ini,\" terang Pajrul. Menurutnya, secara umum permasalahan yang dialami di oleh Kepala OPD adalah proses pelelangan. Sehingga, dalam triwulan keempat ini pihaknya akan kembali melakukan rapat bersama seluruh kepala OPD untuk bersama-sama mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Sehingga, target serapan anggaran bisa tercapai dengan optimal. \"Sebagai tindak lanjutnya kami menunggu keputusan atasan, yang jelas rekapitulasi serapan anggaran ini akan menjadi dasar bagi atasan untuk mengevaluasi kinerja OPD,\" pungkasnya.(805) Daftar OPD Teratas dan Terendah Berdasarkan Serapan Anggaran triwulan ke III : 5 OPD Teratas (dari 18 OPD yang berada di Zona Hijau) - Dinas Pemadam Kebakaran 78,21 persen - Dinas Pemuda dan Olahraga 75,37 persen - Dinas Koperasi dan UKM 70,02 - Dinas Perizinan 73,41 persen - Kecamatan Sungi Serut 74,92 persen 15 OPD Terendah - RSUD kota 31,17 persen - Dinas Pangan dan Pertanian 45,38 persen - Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan 47,22 persen - Dinas Pariwisata 44,96 persen - Disperindag 39,24 persen - Dinas Kelautan dan Perikanan 24,65 persen - Dinas Kesehatan 45,10 persen - Dinas PUPR 45,79 persen - Dinas Perhubungan 15,95 persen - Dinas Perpustakaan Daerah 39,41 persen - Dinas Statistik 45,24 persen - Bapelitbang kota 47,35 persen - Badan Pendapatan Daerah 39,28 persen - Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah 38,65 persen - Kecamatan Selebar 42,12 persen
Serapan Anggaran Pemkot Baru 48%, 15 OPD Masuk Zona Merah
Sabtu 14-10-2017,12:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :