OTT Dana BOK di Dinkes Seluma, Dua Pejabat Tersangka

Sabtu 07-10-2017,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Operasi Tanggap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Seluma terhadap 3 oknum aparatur sipil negara (ASN) dan 1 honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma terus diusut.

Dari 4 orang yang diamankan, 2 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah FA (36) yang menjabat sebagai bendahara rutin, warga Kelurahan Ratu Agung Bengkulu dan Bengkulu Selatan yang menjabat sebagai Kasubag Perencanaan Dinkes Seluma. Keduanya pun diperiksa sebagai tersangka di Mapolres Seluma, kemarin (6/10).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pemungutan merupakan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi Puskesmas di Seluma sebesar 6 persen untuk setiap Puskesmas itu adalah inisiatif sendiri, bukan diperintah oleh atasannya atau orang lain.

“Dua orang ini mengaku melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) atas inisiatif sendiri. Namun untuk dua orang lagi, Boby Dwi Putra (26) honorer warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma, dan Riski (30) PNS Dinkes warga Kelurahan Pasar Baru Bengkulu hanya sebagai saksi,” ungkap Kapolres Seluma, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH didampingi Kaur Humas, Ipda Agus kepada wartawan.

Sekalipun mengaku atas inisiatif sendiri, lanjutnya, penyidik tetap akan melakukan pengembangan terdapat pemotongan yang sudah dilakukan tersebut. Menurutnya, jika keterangan dari Kepala dan Bendara Puskesmas yang menerima dana tersebut menguat, maka saksi dua orang sebelumnya akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka tetap akan ditahan di Mapolres Seluma sembari pemeriksaan sebagai tersangka dengan didampingi pengacara mereka,” ujar Kasat.

Ditambahkan, pemeriksaan saksi bendahara dan Kepala Puskesmas akan terus dilakukan. Dimana dalam sebelum OTT tersebut, bendahara dan Kepala Puskesmas di 14 kecamatan itu berada di lokasi OTT. Sepreti Puskesmas Babatan, Masmambang, Kembang Mumpo, Penago 2, Dermayu, Air Periukan, Ilir Talo, Ulu Talo, Rimbo Kedui, Pajar Bulan, Muara Maras, Suka Merindu, Gunung Kembang, dan Puskesmas Puguk.

Selain itu, Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) juga akan diperiksa. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan dalam penyidikan kasus tersebut. Hanya saja, jika dari keterangan saksi ditemukan alat bukti baru, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“PPTK akan kita mintai keterangannya terkait fungsinya dalam pencairan BOK ini. Tidak tertutup kemungkinan aliran pemotongan 6 persen ini mengarah ke PPTK atau KPA,”sampainya.

Berdasarkan penelusuran Bengkulu Ekspress, sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan kabupaten Seluma sudah ketar ketir atas penangkapan tersebut. Termasuk PPTK kegiatan yang kemarin tidak berada di ruangan kerjanya.

Dari narasumber Bengkulu Ekspress yang enggan menyebutkan namanya mengaku, hasil pemotongan dana BOK tersebut mengalir ke sejumlah pejabat di Dinkes.

Terpisah, Sekda Seluma, Irihadi Msi ketika ditemui pasca salat Jumat kemarin mengaku kecewa dengan masih adanya pungli, karena setiap ada pertemuan selalu diwanti-wanti agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Bahkan Dinkes seminggu sebelumnya sudah disidak, selain agar dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai, juga mengingatkan agar tidak melakukan pungli.

“Akan saya panggil secara khusus Kepala Dinkes guna mempertanyakan kejadian ini yang sebenarnya,” ujar Sekda.

Ditegaskan, tindakan yang akan diambil, terlebih dahulu akan memerintahkan Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan sehingga diketahui sejauhmana kesalahan dan nantinya akan dijadikan dasar untuk memutuskan sanksi apa saja yang akan diberikan pada oknum ASN yang terlibat. Hanya saja, agar hal serupa tidak terjadi lagi, para bendahara dapat membuat rekening khusus, baik di OPD induk ataupun unit kerja di bawahnya. Sehingga semua transaksi keuangan tidak ada lagi tunai, termasuk rekanan seperti toko-toko atau rumah makan.

“Pelaksanaan transaksi non tunai sendiri sebenarnya sudah dilakukan pada tahun ini, ditargetkan pada 2018 sudah memakai transaski non tunai semua,” pungkas Sekda.

Untuk diketahui, OTT ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (4/10), dan Tim Saber Pungli Polres Seluma berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 87.077.000, kuitansi pembayaran sebanyak 14 lembar, dan surat perintah membayar (SPM) dana BOK.

Oknum ASN di Dinkes ini melancarkan aksinya dengan memotong dana BOK untuk 22 Puskesmas yang ada di Kabupaten Seluma dengan jumlah anggaran mencapai Rp 2,3 miliar. Namun yang baru mencairkan 14 Puskesmas dengan potongan sebesar 6 persen. Polisi pun terus mendalami kasus ini, karena yang tertangkap ini adalah pencairan yang kedua kalinya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait