Balada Bayi-bayi Terbuang

Senin 11-09-2017,11:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Tak Diinginkan Orang Tua, Diharapkan Banyak Orang

Kasus pembuangan bayi di Kabupaten Rejang Lebong sudah sangat mengkhawatirkan. Dimana dalam dua bulan terakhir sudah ada tiga kasus pembuangan bayi di wilayah ini. Bagaimana proses perawatan bayi-bayi malang ini, berikut laporannya;

=== ARY APRIKO REJANG LEBONG

==== PEMBUNGAN bayi pertama terjadi pada Senin 19 Juni 2017 lalu, bayi malang tersebut dibuang di Depan Musala Al Ikhlas di Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang. Kemudian pembuangan bayi selanjutnya terjadi pada Sabtu (5/8) lalu. Penemuan bayi kali ini terjadi di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. Kemudian pembuangan bayi lagi terjadi pada Sabtu (2/9) kemarin di Depan Panti Asuhan Aisyah yang ada di Kawasan Air Sengak Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.

Meskipun ketiga bayi malang tersebut tak diterima oleh keluarganya dan kemudian dibuang. Namun mereka justru didambakan oleh banyak orang atau keluarga. Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang ingin mengangkat bayi-bayi yang dibuang tersebut untuk menjadi anak mereka. Sebagian besar yang menginginkan bayi-bayi yang dibuang tersebut adalah pasangan suami istri yang sudah lama menikah namun tak kunjung memiliki keturunan.

\"Memang dari tiga kasus pembuangan bayi ditahun 2017 ini, yang ingin mengasuh anak-anak tersebut cukup banyak, ini terlihat dari banyaknya yang mendaftar untuk mengasuh,\" ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabuapaten Rejang Lebong, Drs Darmansyah.

Menurut Darmansyah, untuk bayi yang dibuang di Kelurahan Sambirejo lalu, saat ini sudah diasuh oleh salah seorang anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 144/Jaya Yudha. Bahkan menurut Darmansyah bayi tersebut sudah diberi nama Yusuf Abdurrahman.

Darmansyah mengatakan, saat ini hak asuh selama 6 bulan memang sudah diberikan kepada anggota Yonif 144/Jaya Yuda lantaran orang tua sang bayi yang sudah diungkap petugas, dan menyerahkan sepenuhnya anak mereka untuk diasuh orang lain.

\"Karena memang keluarganya tidak mau mengurus bayi itu, sehingga kita berikan hak asuhnya selama 6 bulan kepada pak Dwi Handoko (anggota Yonif), nanti setelah 6 bulan baru bisa ke proses adopsi,\" terang Darmansyah.

Kemudian, untuk Bayi yang dibuang di kelurahan Dwi Tunggal beberapa waktu lalu, menurut Darmansyah saat ini masih diasuh oleh salah seorang pegawai Dinsos PMD Kabupaten Rejang Lebong.

Dia mengatakan, meskipun yang sudah mendaftarkan untuk bisa mendapat hak asuh banyak, namun belum mereka berikan lantaran masih menunggu hasil dari pengembangan yang dilakukan jajaran Polres Rejang Lebong untuk mengungkap orang tua bayi tersebut. Karena, bila sudah terungkap maka nanti baru ke proses hak asuh. \"Kita masih menunggu pengungkapan siapa orang tua bayi tersebut, sebelum kita menentukan hak asuhnya, jangan sampai nanti hak asuh sudah diberikan dan orang tuanya terungkap dan ingin mengasuh bayi tersebut,\" terang Darmansyah.

Sementara itu, untuk Bayi yang dibuang pada Sabtu (2/9) lalu, saat ini masih dirawat di RSUD Curup, bila nanti kondisi kesehatannya sudah sangat baik, baru akan diserahkan kepada pihaknya. Setelah mereka terima, bayi itu akan di rawat petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sembari menunggu pengungkapan orang tua sang anak oleh petugas kepolisian. \"Kita serahkan kepada TKSK, karena untuk panti asuhan saat ini tidak ada panti asuhan yang merawat bayi,\" terang Darmansyah. Sementara itu saat ini sudah beberapa orang yang mendaftar dan menginginkan anak tersebut diasuh.

Disisi lain, kasus pembuangan bayi di Kabupaten Rejang Lebong ini, bukan hanya terjadi pada tahun 2017 ini, saja namun hampir setiap tahun ada kasus pembuangan bayi bahkan sampai ada yang meninggal dunia.

Pada tahun 2015 lalu, kasus pembuangan bayi terjadi pada Senin 9 Maret 2015. Kala itu seorang bayi berjenis kelamin laki-laki membuat Geger warga RT 17/05 Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan pada Senin dini hari. Bayi tersebut ditemukan didepan teras salah seorang warga bernama Sapatun (50). Setelah sempat dirawat di RSUD Curup, Bayi tersebut akhirnya diasuh oleh Istri Kapolres Rejang Lebong kala itu yaitu AKBP Dirmanto SH SIK dan diberi nama Muhammad Andika Bhayangkara

Kemudian kasus penemuan bayi selanjutnya terjadi pada Senin 08 Februari 2016 lalu. Namun nasib bayi yang ditemukan kali ini tidak beruntung dengan bayi yang ditemukan sebelumnya, karena saat ditemukan sudah tidak bernyawa bahkan sudah mengeluarkan aroma tak sedap. Selain itu lokasi penemuannya juga di dalam saluran irigasi di Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan.

Diduga kuat, bayi dengan berat badan 2,8 Ons, panjang 33 Centimeter dan berusia 7 bulan kandungan ini telah meninggal dunia sejak 2 hari sebelum ditemukan. Bayi akhirnya di evakuasi ke ruang Pamulasaran RSUD Curup untuk di identifikasi. Setelah itu bayi tersebut langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan Tempel Rejo.

MUI Mengecam Menyikapi kasus pembuangan bayi yang terjadi di Rejang Lebong ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejang Lebong, Mabrur Syah, MAg mengecam para pelaku pembuangan bayi. Menurut Mabrur Syah MUI Rejang Lebong sangat menyayangkan para orang tua yang tega membuang bayi mereka. Selain itu ia juga berharap agar petugas kepolisian untuk segera mengungkap orang tua yang tega membuang bayi mereka.

\"Polisi harus bisa mengungkap para pelakunya dan diberi hukuman seberat-beratnya, sehingga kasusu pembuangan bayi di Kabupaten Rejang Lebong ini tidak terulang lagi. Sementara itu, Hj Mardiana pemerhati perempuan Kabupaten Rejang Lebong mengaku sangat miris dan prihatin atas banyaknya kasus pembuangan bayi di Kabupaten Rejang Lebong. \"Kami sangat prihatin atas serangkaian kasus pembuangan bayi di Kabupaten Rejang Lebong ini, kita sangat mengutuk keras pelakunya,\" tegas Mardiana. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait