Dugaan Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah, Polda Bengkulu Kembali Periksa Puluhan Saksi
Polda Bengkulu-Perum Tirta Hidayah Kota Bengkulu-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus mendalami dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu pada periode 2023 hingga 2025.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, puluhan PHL kembali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sejak Senin hingga Jumat pekan ini.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kamis (22/1/2026).
“Puluhan PHL kembali kami periksa sejak Senin dan masih berlanjut sampai Jumat. Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan dan mengungkap fakta-fakta baru,” ujar Kompol Syahir Fuad.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk menelusuri adanya indikasi keterlibatan pihak lain yang diduga berperan serta atau menikmati aliran dana dari praktik suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan serta pengelolaan PHL di tubuh perusahaan daerah tersebut.
“Penyidik masih mendalami dugaan peran pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang dinikmati oleh oknum tertentu dalam kasus dugaan korupsi ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Ancam Tarik Mobil Dinas yang Tak Terawat: Jangan Hanya Bisa Pakai Gratis
BACA JUGA:Bangunan Liar yang Berjejer Nempel di Pagar Indomarco Dibongkar Satpol PP
Di sisi lain, dari informasi yang dihimpun, para PHL yang diperiksa juga menyampaikan kegelisahan mereka terkait kejelasan status pekerjaan. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian hasil dari proses penilaian ulang atau reassessment yang telah mereka ikuti pada Mei 2025 lalu.
Saat itu, lebih dari seratus PHL Perumda Tirta Hidayah mengikuti rangkaian reassessment selama tiga hari. Pada hari pertama, Rabu (21/5/2025), kegiatan dilaksanakan di ruang belajar SMP Negeri 2 Kota Bengkulu, meliputi ujian tertulis dan sesi wawancara. Namun, hingga awal 2026, hasil penilaian tersebut belum juga diumumkan secara resmi.
Diketahui, pelaksanaan reassessment tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam temuannya, BPKP menilai Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu berada dalam kondisi keuangan yang mengarah pada kebangkrutan akibat beban operasional yang tinggi, salah satunya karena jumlah pegawai yang dinilai melebihi kebutuhan.
Saat ini, total pegawai di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu tercatat sebanyak 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 Pegawai Harian Lepas (PHL), dan 104 pegawai honorer atau kontrak.
Polda Bengkulu menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut terungkap secara tuntas.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


