Sri Muryani: Kades Perempuan yang Lihai Mengelola Dana Desa

Senin 14-08-2017,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Tak Pernah Pegang Uang, Pilih Berdayakan Warga

Desa Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya menjadi salah satu contoh penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2017 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

=========== JULIAN SYAFRI, Bengkulu Utara ===========

KEBERHASILAN dalam pengelolaan Dana Desa (DD), tentu saja tak lepas dari prinsip Kepala Desa (Kades) Sri Muryani yang tak pernah ingin memegang langsung uang pencairan DD. Namun semuanya diserahkan langsung kepada Bendahara Desa.

Tak hanya itu, kades perempuan ini juga melibatkan masyarakat sepenuhnya dalam pelaksanaan pembangunan. Kemudian membuat memaparkan rincian DD yang dapat dilihat seluruh masyarakat di Kantor Desa.

Sehingga semua pengelolaan DD dapat dipantau dan diawasi langsung oleh masyarakat, karena sifatnya sangat transparan dan terbuka. ‘’Kuncinya kepercayaan, keterbukaan dan kerja sama. Jadi saya tak pernah mau megang duit. Semuanya saya serahkan kepada bendahara dan kasi keuangan. Silahkan kelola sesuai kebutuhan dan perencanaan yang sudah ada,’’ ujar Sri Muryani kepada Bengkulu Ekspress (BE) saat ditemui di rumahnya, kemarin (13/8).

Ia juga mengaku memberdayakan seluruh perangkat desa. Artinya, setiap perangkat mempunyai peran dan fungsi serta tanggungjawab masing-masing. Maka, perangkat harus mampu melaksanakan apa yang menjadi tugas dan amanah yang diberikan.

‘’Misalnya Kasi Perencanaan. Apa sih yang harus dibangun. Kebutuhan apa yang mendesak dan diutamakan. Silahkan buatkan perencanaannya dengan matang,’’ ungkapnya.

Dalam periode kedua dipercaya menjadi kades ini, kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas paling utama harus dipenuhi. Bahkan seluruh pelaksanaan pembangunan yang dilakukan, diserahkan langsung kepada masyarakat untuk mengerjakannya. Tak lupa, pembangunan yang dilakukan harus merata, adil dan berimbang.

‘’Pekerjaan seluruhnya diserahkan kepada masyarakat. Jadi secara langsung masyarakat merasa bertanggung jawab atas bangunan itu. Karena bangunan itu akan digunakan sendiri oleh masyarakat yang bersangkutan,’’ terangnya.

Kemudian agar pembangunan ini berjalan dengan baik, ia tak lupa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk turut serta melakukan pengawasan. Karena fungsi pengawasan ini melekat secara langsung pada BPD.

‘’Disetiap kegiatan BPD harus selalu ada. Jadi BPD bergiliran melakukan pengawasan ditiap kegiatan yang dilaksanakan,’’ jelasnya.

Ia juga menyampaikan dalam memberikan arahan kepada masyarakat jangan bertele-tele, agar masyarakat tidak menjadi bingung. Selanjutnya, melakukan pemberdayaan non fisik melalui berbagai pelatihan dan pengembangan usaha untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

‘’Masyarakat itu raja, kades hanya koordinator bukan bos. Karena kades hanya menjalankan amanah yang dipercayai masyarakat,’’ tegasnya

Ia mengaku sangat bersyukur atas kedatangan tim dari BPKP RI dan Perwakilan Bengkulu. Sehingga pengelolaan DD dapat diberikan masukkan langsung, agar dapat segera diperbaiki.

‘’Alhamdulillah hasil penilaian dari BPKP sangat baik. Hanya saja perlu pelaporan DD menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),’’ lanjutnya.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno melalui Kabid Pemdes Sugeng Prayitno SPd menyebutkan dalam penilaian yang dilakukan BPKP di Desa Sumber Agung sangat baik. Karena tidak ada temuan kekurangan dalam pengelolaan DD tersebut. Hanya saja, saat itu laporan DD masih menggunakan manual, belum berdasarkan Siskeudes aplikasi dari BPKP.

‘’Memang ada 2 desa yang jadi sampel penilaian BPKP di Kabupaten Bengkulu Utara. Salah satunya di Desa Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya. Dan BPKP menyebutkan pengelolaan DD sudah dilakukan dengan baik,’’ tuturnya.

Disamping itu, ia mengharapkan desa lain juga dapat mengelola DD dengan baik. Karena untuk tahun berikutnya, akan ada 2 desa lain yang akan dipilih BPKP sebagai sampel penilaian. ‘’Tahun depan, desa nya lain lagi. Jadi semuanya akan menjadi sampel penilaian dari BPKP,’’ pungkasnya.(***)

 
Tags :
Kategori :

Terkait