Mewaspadai Investasi Ilegal dari Luar Negeri

Senin 14-08-2017,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

FOKUS INVESTASI===

Selain harus melakukan perlindungan konsumen, menjaga stabilitas sistem keuangan dan menumbuhkembangkan industri baik perbankan dan industri keuangan non bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dituntut untuk dapat mengatasi permasalahan tentang fenomena maraknya investasi ilegal yang kerap terjadi belakangan ini.

Tantangan OJK kedepan bukan suatu yang ringan karena banyak investasi ilegal telah bertransformasi dan menggerakkan bisnisnya melalui Media Sosial dan Internet. Bahkan investasi ilegal dari Luar negeri, merupakan tantangan yang sangat berat untuk OJK. Bagaimana antisipasi yang dilakukan OJK. Berikut wawancara dengan Ketua OJK Provinsi Bengkulu Yan Safri:

Langkah apakah yang sudah dilakukan oleh OJK dalam meminimalisir maraknya kasus investasi Bodong/ilegal di Indonesia?

YS: Investasi bodong itu tidak akan bisa kita bilang itu akan bisa habis, setidaknya dengan satgas waspada Investasi ilegal yang dibentuk oleh OJK dan bersama-sama para penegak hukum, sekarang bisa langsung diumumkan dan langsung ada efeknya, dimana mereka (penggiat investasi bodong, red) tidak berani lagi terang-terangan, karena sekarang tidak terlihat lagi mereka mengundang dan membuat acara di Hotel dan kebanyakan sekarang dilakukan secara diam-diam dan dilakukannya melalui media sosial ataupun melalui Internet.

Itu merupakan dampak positifnya dari Satgas karena dengan diumumkan seperti itu masyarakat jadi tahu, apalagi sekarang dari pihak kepolisian itu langsung bertindak, contoh terkahir First Travel, pemiliknya langsung ditangkap sama pihak kepolisian, sama seperti CSI yang sebelumnya juga sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dan itu sudah menunjukkan langkah maju dari sebelumnya yang hanya lebih menunggu kalau tidak ramai tidak direspon, sekarang sudah ada langkah awal sebelum ramai segera dilakukan tindakan.

Apa Tantangan yang harus di hadapi OJK terkait maraknya Investasi Ilegal di Indonesia?

YS: Tantangan terberat adalah tawaran investasi tidak lagi dilakukan dengan cara tatap muka untuk mengumpulkan orang tetapi lebih banyak bergerak di Media Sosial dan Internet. Dan itu kebanyakan juga pusat usahanya bukan di Indonesia tapi di Luar negeri, justru itu merupakan tantangan yang sangat berat untuk OJK. Mereka bisa saja di Luar Negeri sudah memiliki badan hukum tetapi di Kita, tetap saja mereka harus memiliki ijin dari kita kalau mau melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

Kebanyakan Investasi Bodong sekarang dilakukan secara diam-diam dan dilakukannya melalui media sosial ataupun melalui Internet, Apa tanggapan dari OJK, Apakah hal tersebut akan membuat OJK semakin bekerja lebih keras lagi?

YS: Kita juga harus mengikuti perkembangan di Media Sosial dan Internet. Setiap ada informasi yang diterima, Satgas Waspada Investasi Ilegal langsung melakukan penelitian dan penyelidikan, selama entitas tersebut ada di Indonesia maka Satgas akan memanggil para pelaku investasi bodong tersebut, tetapi kalau tidak ada di Indonesia itu yang agak repot. Peningkatan Investasi Ilegal (Bodong) dari tahun ketahun ada berapa?

YS: Kita tidak tahu persis berapa peningkatannya dari tahun ke tahun, tetapi dari data terakhir yang sudah diumumkan ada 11 perusahaan investasi ilegal, sementara kalau diawal tahun kita sudah mengumumkan lebih dari 200 perusahaan investasi ilegal tersebut.

Apa persepsi OJK terkait Investasi Ilegal?

YS: Investasi ilegal atau bodong itu merupakan investasi ilegal, kenapa dibilang ilegal, karena mereka tidak punya ijin dari OJK untuk menjalankan kegiatan investasi. Kan ijin OJK itu bermacam-macam, kalau kegiatannya dalam perhimpunan dana itu ijinnya adalah perbankan, kalau investasi ya mereka harunya perusahaan investasi misalnya perusahaan sekuritas dan itu kalau mau investasi di keuangan mestinya di Pasar Modal karena itu tempatnya.

Siapa saja yang menjadi Satgas Waspada Investasi Ilegal? YS: Keanggotaannya seluruh Indonesia semuanya hampir sama, mulai dari OJK, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kementerian Agama, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan, Badan Investasi dan Penanaman Modal, Dishubkominfo dan termasuk Bank Indonesia.

Apa yang OJK harapkan kedepan untuk mencegah maraknya Investasi Ilegal atau bodong di Indonesia?

YS: Kami akan terus berusaha mengawasi dan mensosialisasikan tentang bahayanya investasi ilegal tersebut. Mulai dengan pengawasan dan melakukan edukasi terhadap masyarakat, bahwa investasi bodong pasti bohong.(999)

 
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini