Giliran Wawali Besuk UJH

Sabtu 22-07-2017,12:15 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah sebelumnya dibesuk oleh mantan Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin, pada Jum\'at kemarin (21/7) giliran Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda membesuk mantan Gubernur Bengkulu, Ustadz Junaidi Hamsyah (UJH) di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Berbeda dengan Sultan yang tidak bisa bertemu karena ditolak oleh UJH, Patriana Sosialinda langsung bertemu dengan UJH di ruang besuk Rutan.  Hanya saja saat dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan UJH, Patriana tidak berbicara banyak. Dia hanya mengatakan jika UJH kondisinya sehat, dan UJH mengaku sudah ikhlas atas kasus yang dia hadapi.

Linda mengaku, intinya ia datangke Rutan untuk memberikan support kepada UJH agar terus menjalankan aktifitasnya.

\"Ada sedikit tadi yang diobrolkan, beliau sehat, kelihatannya tenang berada di sini dan beliau sudah ikhlas. Kita cuma memberikan support saja, sehingga beliau tetap bisa menjalankan aktivitasnnya dengan normal,\" jelas Linda.

Diketahui, Linda tiba di Rutan Kelas IIB Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB didampingi ajudannya.  Memang tidak lama Patriana Soalinda berada di dalam Rutan. Setelah keluar dari ruang besuk Rutan dan memberikan sedikit keterangan kepada awak media, Linda langsung masuk ke dalam mobilnya. Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus menyelesaikan berkas perkara UJH untuk secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu untuk disidang.

Dari keterangan Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Irvon Desvi Putra SH MH, kemungkinan besar berkas UJH akan dilimpahkan ke PN Bengkulu pekan depan. Saat ini, baik JPU dari Kejagung, Kejati dan Kejari Bengkulu terus berkoordinasi terkait kesiapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

\"Pekan depan semoga berkas selesai dan kita limpahkan ke Pengadilan,\" jelas Irvon.

Sembilan orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) disiapkan saat persidangan UJH nanti. Tiga orang dari Kejagung, dua orang dari Kejati Bengkulu dan empat orang dari Kejari Bengkulu. Empat orang JPU dari Kejari Bengkulu diantaranya Irvon Desvi Putra SH MH, Novita SH, Alex Hutauruk SH, Herberth P Hutepea SH. Kemudian dua orang dari Kejati Bengkulu yakni Alman Noveri SH dan Eko.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait