Nyambi Jual Sabu, Oknum PNS Diringkus

Jumat 21-07-2017,10:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bandarnya Diduga Napi dalam Lapas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Subdit II Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk dua pengedar sekaligus pemakai narkoba yakni oknum PNS di Pemda Bengkulu Tengah berinisial Bo (30), warga Jalan Tut Wuri Handayani Blok B Kelurahan Padang Nangka dan okum mahasiswa berinisial Tb (23) merupakan warga Jalan Al Barokah 3 RT 10 Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Berdasarkan data yang diperoleh Bengkulu Ekspress, kedua tersangka ini Bo dan Tb dibekuk di dua tempat dan dengan waktu yang berbeda. Pertama kali ditangkap adalah Tb di Jalan Pelatuk Raya Kelurahan Cempaka Permai Kota Bengkulu pada Rabu malam (19/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Sedangkan tersangka Bo berhasil dibekuk malamnya sekitar pukul 23.00 WIB, setelah usai melakukan transaksi jual beli sabu dengan Tb di kawasan Jalan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.

Penangkapan kedua tersangka sendiri dilakukan berawal dari anggota Dit Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Tb dan Bo sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah mendapatkan informasi itulah dan dianggap benar, akhirnya anggota Dit Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua tersangka. Polisi kemudian menangkap Tb, baru melakukan pengembangan sehingga menangkap Bo.

Saat ditanyai Bengkulu Ekspress, Bo mengaku bahwa 6 paket sabu yang dibelinya tersebut senilai Rp 3,5 juta, didapat dari rekannya yang merupakan narapida di dalam Lapas Bentiring Kota Bengkulu. \"Saya bukan pengedar ataupun bandar, sabu itu akan digunakan untuk pakai sendiri dan tidak saya jual lagi ke orang lain,\" terangnya Bo kemarin (20/7).

Namun dari tangan tersangka Bo, anggota juga menemukan barang bukti lain berupa timbangan elektrik dan ratusan plastik klip bening yang diduga sebagai alat untuk membungkus sabu yang nantinya akan kembali diedarkan atau dijualkan ke pembeli.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, memang benar Dit Res Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil meringkus kedua pelaku yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai dan Kabid juga mengaku bahwa keterlibatan oknum napi ini masih dalam penyidikan pihaknya saat ini.

“Ya itu kalau benar ada melibatkan oknum napi, tentu akan kita proses juga seperti yang lain tetapi setelah melalui proses pemeriksaan dan penyidikan.” ucap Sudarno.

Selain itu, ia menjelaskan, sesuai perintah Kapolda Bengkulu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas dan dalam waktu dekat ini untuk menanyakan sekaligus berkoordinasi terkait masih adanya napi yang masih bisa mengendalikan peredaran narkoba.

\"Kita dalam waktu dekat ini akan berdiskusi dan berkunjung ke lapas dan rutan yang ada di Kota Bengkulu sesuai instruksi Kapolda yang mana untuk membicarakan bagaimana penanganan napi yang masih bisa mengendalikan peredaran narkoba meskipun ia sudah mendekam didalam jeruji besi,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait