Warga Tambah Data Dugaan Korupsi Irigasi

Selasa 18-07-2017,13:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Tak ingin dianggap laporan dugaan penyelewengan pekerjaan pembangunan irigasi di Air Nakai Desa Batu Roto Kecamatan Hulu Palik yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur dianggap mentah, perwakilan masyarakat yang melaporkan kasus itu kembali melengkapi tambahan data.

‘’Saya sengaja datang lagi ke kantor Kejari Arga Makmur ini untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah saya sampaikan ke Kejari. Selain itu, saya juga berikan data tambahan untuk menguatkan laporan itu,’’ ujar salah seorang warga Desa Lubuk Durian Kecamatan Kerkap, Hasan kepada BE ditemui usai saat menghadap Kasi Intel Kejari Arga Makmur, kemarin (17/7). Ia menambahkan, data tambahan yang dilaporkan yakni mengenai dugaan telah diterima uang senilai Rp 130 juta oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu. Untuk itu, ia telah menyerahkan bukti itu kepada pihak Kejari Arga Makmur.

‘’Bukti itu berupa surat pernyataan yang dibuatkan oleh kontraktor pengerjaan irigasi. Karena PPTK sudah meminta uang sebesar Rp 130 juta untuk kelancaran proyek itu, bahkan bendaraha juga meminta uang sebesar Rp 20 juta agar proses pencairan dilancarkan,’’ ungkapnya. Lantaran data tambahan itu dinilai akurat, pihak Kejari Arga Makmur langsung mengeluarkan surat perintah tugas (sprintug) untuk melakukan pengecekan keakuratan data yang dilaporkan tersebut. Karena ini akan menjadi ukuran dilanjutkan atau tidak laporan itu ke penyelidikan.

‘’Kita memang sudah menerima data tambahan dari perwakilan masyarakat mengenai pengerjaan irigasi itu. Makanya kita keluarkan sprintug untuk menelaah secara serius laporan itu,’’ terang Kajari Arga Makmur Fatkhuri SH melalui Kasi Intel Polmen Butarbutar SH MH ketika ditemui BE di ruang kerjanya, kemarin (17/7). Sedangkan terkait laporan pekerjaan jalan Kerkap-Lubuk Durian, Kasi Intel mengarahkan untuk menanyakan perkembangan kasus itu kepada pihak Polres Bengkulu Utara (BU). Karena, sudah lebih dahulu dilaporkan ke Reskrim Polres.

‘’Untuk kasus jalan, itukan sudah dilaporkan ke Polres. Jadi silahkan tanya langsung ke Polres saja,’’ tuturnya. Untuk diketahui, proyek peningkatan jaringan irigasi DI Air Nakai Batu Roto yang dibawah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu dengan pagu anggaran lebih dari Rp 2,5 miliar yang dilaksanakan pada tahun 2015 lalu oleh CV Trison. Namun proyek ini tidak dibayarkan 100 persen lantaran tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu kontrak yang ditentukan. Sehingga timbul berbagai persoalan, seperti tidak bagusnya mutu bangunan hingga PPTK dan bendahara yang diduga telah meminta sejumlah uang untuk kelancaran pekerjaan tersebut.

‘’Walaupun pekerjaannya dilakukan pada tahun 2015, tapi kita akan datangkan tim ahli untuk menilai pekerjaan itu. Sehingga nanti akan ketahuan kualitas bangunan yang telah dikerjakan,’’ pungkas Kasi Intel.(816)

 
Tags :
Kategori :

Terkait