Pembangunan Hotel dan Mall, Batal

Kamis 13-07-2017,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Keinginan investor untuk membangun hotel dan mall di beberapa titik di Kota Bengkulu sepertinya tidak bisa disetujui. Hal ini karena direvisinya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan belum disahkannya Perda Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi syarat utama pihak investor untuk membangun hotel dan mall.

\"Sampai hari ini perda itu belum diajukan eksekutif melalui Bepelitbang Kota,\" ucap Ketua Badan Legislasi DPRD Kota, Kusmito Gunawan SH MH, kemarin (12/7).

Ia mencontohkan, beberapa bulan yang lalu ada tawaran investor dari Jakarta untuk membuka cabang hotel dan mall di Kota Bengkulu, namun terkendala dengan perda sehingga tertunda sampai perda tersebut rampung. Pihaknya sangat menyayangkan hal ini, karena seiring banyaknya tawaran investor untuk membangun di Kota Bengkulu, maka tidak sedikit pula yang membatalkan atau menunda karena belum disahkannya revisi perda RTRW ini. Padahal, dengan peran investor justru bisa mempercepat kemajuan Kota Bengkulu dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Hal ini membuktikan bahwa perda RTRW tersebut telah menjadi kebutuhan yang harus disegerakan ditengah upaya pemerintah untuk memajukan Kota Bengkulu. Terlebih lagi, Kota Bengkulu merupakan wajah Provinsi Bengkulu yang menjadi pusat untuk mengakomodir semua kebutuhan dan kepentingan sesuai dengan kemajuan sekarang.

Menurutnya, jika ditelaah, yang salah bukan Kepala Daerah tetapi OPD yang menjadi sektor penanggung jawab revisi perda tersebut. Karena, Walikota H Helmi Hasan SE terus membuka ruang dan mempermudah perizinan agar investor bisa masuk ke Kota Bengkulu, tetapi hal ini justru tidak dimaksimalkan oleh pejabat terkait.

\"Nah, sepanjang itu tidak dibuka ruang maka bisa menjadi kendala besar, dan saya lihat Bapelitbang dalam menindaklanjuti hal ini terkesan lambat kerjanya. Karena gerakannya gak teratur kemudian tidak bisa mengimbangi apa yang diinginkan kepala daerah,\" ujarnya.

Padahal, rencana untuk melakukan revisi perda tersebut sudah lama, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda dari pemerintah kota untuk mengupayakan hal itu. Sementara, pihaknya telah sangat siap untuk membahas dan mengesahkan draft perda tersebut jika sudah diajukan.

\"Harus disadari, kemajuan ekonomi indikatornya adalah investor. Nah, harusnya OPD bisa menerjemahkan peluang ini. Caranya jauh-jauh hari harus diusulkan, sehingga kita memperluas daerah ini untuk investasi,\" pungkasnya.

Untuk itu, pihaknya akan menyurati pihak eksekutif untuk mempertanyakan sejauhmana kesiapan rencana revisi perda tersebut. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait