Pelaku diduga berhasil memasuki toko korban dengan cara merusak kunci gembok ruko korban menggunakan linggis saat ditinggal pemiliknya. Pelaku yang diperkirakan lebuh dari satu orang menjebol pintu teralis ruko. Korban sendiri baru mengetahui tokonya dibobol pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB. Diperkirakan pelaku mengambil dan berhasil membobol toko korban sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Tidak ada satupun tetangga korban disekitar toko milik korban yang mendengar ada suara mencurigakan saat waktu kejadian berlangsung. Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, kemarin pagi (11/7).
Kapolda Bengkulu Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi SIK membenarkan, Polda Bengkulu, telah menerima laporan pencurian tersebut. Sejauh ini saksi sudah dimintai keterangannya dan laporannya pun masih dalam penyelidikan.
\"Semua laporan yang masuk kepada kita pasti ditindaklanjuti secara profesional. Pengungkapannya tentu memerlukan proses lebih lanjut,\" pungkasnya kemarin (11/7) kepada wartawan.(529)