Pemkot Prioritaskan Siswa Miskin

Kamis 13-07-2017,11:43 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bengkulu, mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kota Bengkulu. Sekretaris Daerah Kota Marjon MPd, telah menginstruksikan seluruh sekolah melakukan verifikasi ulang PPDB. Dengan memprioritaskan siswa kurang mampu untuk masuk ke sekolah negeri.

\"Saya sudah perintahkan kepala sekolah untuk melakukan verifikasi. Ketika sudah seminggu berjalan, ternyata ada anak tidak sekolah. Karena tidak mampu masuk swasta dan tidak masuk sekolah di zona tempat tinggalnya, maka wajib anak Kota Bengkulu mendapatkan sekolah apapun yang terjadi,\" kata Marjon pada BE kemarin (12/7).

Sebagai bahan untuk memasukkan anak sekolah negeri ini, Pemkot sudah menampung dan menerima seluruh data siswa yang ditolak sekolah. Kemudian embandingkannya dengan jumlah kelas ataupun jumlah anak yang sudah diterima. Sehingga dari data tersebut bisa dilakukan verifikasi, dan hampir dipastikan seluruhnya bisa masuk ke sekolah negeri. Hanya saja, jika dari hasil verifikasi untuk masuk sekolah itu terkendala dengan jumlah kuota yang sudah cukup, maka pihaknya akan menambah jumlah sesuai dengan data siswa khusus yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jika hasil verifikasi itu, ada ditemukan anak dari keluarga kaya Pemkot mengarahkannya masuk ke sekolah swasta. Hal ini dilakukan semata, agar semua anak bisa mendapatkan hak sekolah. Tentu saja hal itu harus melalui pertimbangan yang adil.

Lanjut Marjon, pendidikan anak di Kota Bengkulu telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemkot tidak ingin anak ada anak terlantar sekolahnya dan putus asa, yang pada akhirnya melakukan perbuatan terlarang. Terutama untuk siswa yang kurang mampu. Disisi lain, Pemkot juga mengatur ulang mekanisme penerapan PPDB sistem zonasi tersebut. Jangan sampai polemik ini terulang di tahun ajaran berikutnya. Sekda meminta seluruh sekolah untuk membuat peta zona, namun lebih memprioritaskan siswa yang kurang mampu. (805)

 
Tags :
Kategori :

Terkait