CURUP, Bengkulu Ekspress - Menjelang lebaran Idul Fitri 1438 hijriah tahun 2017 ini, tim pengawasan makanan dan minuman melakukan pemantauan di sejumlah toko dan minimarket yang ada di kawasan Kota Curup. Dari hasil Sidak yang dilakukan tersebut, tim menemukan banyak makanan yang tidak memiliki stempel halal dari MUI beredar di Kabupaten Rejang Lebong, termasuk salah satu mie yang baru-baru ini dinyatakan mengandung unsur babi.
\"Dari Sidak yang kita lakukan, kita menemukan sejumlah makanan yang tidak dilengkapi stempel halal dari MUI termasuk mie instan yang dinyatakan mengandung babi masih beredar di Rejang Lebong ini,\" ungkap ketua tim pengawasan makanan dan minuman Kabupaten Rejang Lebong, Sabirin Saleh SE.
Makanan yang diduga mengandung babi serta makanan yang tidak memiliki label halal tersebut mereka temukan di salah satu minimarket nasional yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Selain Mie, ada beberapa makanan yang tidak memiliki label halal tersebut seperti Chom Chom Mallow, Tae Kae Noi Big Roll, Tae Kae Noi Crispy Sweawed.
Dengan ditemukannya makanan-makanan yang tidak dilengkapi dengan label MUI tersebut, Sabirin yang merupakan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk tidak menggunakan makanan-makanan yang belum memiliki label halal serta yang mengandung bahan berbahaya lainnya.
\"Kita imbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk tidak mengkonsumsi makanan yang tidak memiliki label halal atau memiliki barang berbahaya lainnya,\" harap Sabirin.
Sedangkan kepada pedagang, Sabirin meminta agar pihak manajemen dari minimarket tempat ditemukan makanan yang tak dilengkapi label halal tersebut untuk menarik barang-barang tersebut dari toko dan meminta dikembalikan ke agennya.
\"Kita telah meminta agar minimarket yang masih menjual makanan yang tidak memiliki label halal untuk menarik semua dagangannya dan jangan dijual lagi,\" tegas Sabirin.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress setelah melakukan pemantauan disejumlah toko dan minimarket yang ada di Kota Curup, kemudian tim langsung menuju ke Pasar De Kota Curup untuk memantau bahan pangan di pasar tersebut seperti daging sapi, daging ayam dan ikan. Dari pantauan yang dilakukan tersebut, tim menyatakan bahwa daging sapi, daging ayam dan ikan aman untuk dikonsumsi karena bebas dari formalin. (251)