Puluhan Truk Batu Bara Terjaring

Rabu 21-06-2017,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu menggelar razia truk angkutan batu bara (BB) di Betungan, tepatnya depan eks Terminal Air Sebakul Kota Bengkulu, kemarin (20/6).

Hasilnya, dari 33 truk yang terjaring razia, 18 truk diantaranya ditilang.

\"Truk BB ini kita tilang, karena melewati tonase 8 ton yang sudah kita tetapkan,\" terang Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Ir Budi Djatmiko MM.

Dikatakannya, selain melanggar tonase 8 ton, truk BB itu juga ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, seperti KIR mati, maupun surat penting lainnya.

\"Beberapa juga ada yang KIR-nya mati,\" tambahnya.

Selain truk BB, juga ada truk bermuatan CPO yang terjaring razia.

Budi menegaskan razia ini dilakukan agar semua truk bermuatan untuk taat aturan yang telah ditetapkan, yakni tidak lewat dari 8 ton.

\"Yang jelas tidak ada toleransi, kita tilang semua kalau lewat tonase,\" tegas Budi.

Selain itu, menjelang lebaran Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menghentikan operasi truk bermuatan BB, CPO maupun truk perusahaan besar lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kelancaran pengedara saat merayakan lebaran.

\"Kita sudah minta H-4 lebaran tidak ada lagi truk yang beroperasi. Ini juga telah kita beritahukan sebelumnya,\" ujarnya.

Truk BB maupun CPO dapat kembali beroperasi setelah H+3 lebaran. Jika masih ditemukan melanggar, sanksinyabisa saja truk itu akan tahan.

\"Silahkan setelah H+3 untuk operasi. Jadi kita minta semua angkutan maupun perusahaan harus mematuhi aturan yang sudah kita sepakati bersama,\" tandas Budi. (151)

 
Tags :
Kategori :

Terkait