Kesepakatan ganti itu mencapai Rp 5,35 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp 10,7 miliar.
Namun sebelum ganti rugi itu diberikan kepada warga, pihak PGE melakukan penyesuaian data bantuan ganti rugi tersebut.
Koordinator Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mendampingi PGE, Aliza Rahayu Rusma membenarkan penyesuaian data itu.
Menurutnya, penyesuaian itu dilakukan lantaran data yang terlampir pada surat permohonan Bupati Lebong terkait permintaan ganti rugi lahan warga dinilai banyak kejanggalan.
\"Penyesuaian data di lapangan sekarang masih kita lakukan. Jika sudah selesai, maka data hasil penyesuaian tersebut akan disampaikan kepada Pemkab Lebong,\" terang Aliza kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.
Beberapa dugaan kejanggalan itu adalah ratusan lahan warga yang terkena nampak longsor, 89 warga lahannya dinilai nol rupiah. Namun di sisi lain juga terdapat 19 warga yang nilainya sangat tidak wajar dan bahkan mencapai ratusan juta hingga Rp 1 miliar. Bahkan, dalam data itu juga terdapat sawah seorang warga dinilai Rp 250 juta sekali panen.
Menurut Aliza, penyesuaian data ini harus dilakukan. Karena PGE tidak hanya memberikan uang tersebut, namun harus menyampaikan laporan dan mempertanggungjawabkannya.
“Masalahnya ini uang negara. Jangan sampai nanti PGE yang kena,” tuturnya.
Penyesuaian data di lapangan itu telah dimulai pada bulan Mei lalu. Diperkirakan setelah lebaran Idul Fitri penyesuai data sudah selesai dilakukan. Sehingga laporan sudah bisa diberikan kepada Pemkab Lebong dan masyarakat bisa menerima ganti rugi yang telah ditetapkan tersebut.
\"Mudah-mudahan sudah lebaran nanti penyesuaian data rampung,\" tambah Aliza.
Di sisi lain, Aliza menegaskan bahwa uang yang akan diberikan PGE adalah bantuan dan merupakan bentuk empati kepada warga terkena dampak longsor. Karena berdasarkan hasil kajian ilmiah yang dilakukan pihak yang kompeten, kejadian yang berlangsung 28 April 2016 tersebut merupakan bencana alam dan terlepas dari campur tangan manusia. Pihak yang dimaksud adalah Tim Mitigasi Bencana Fakultas Teknik UGM, Tim Pemeriksaan Direktorat Panas Bumi EBTKE, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM. “Semua karena keadaan alam. Itu bukan karena campur tangan manusia, dan PGE juga menjadi korban atas bencana tersebut. Bahkan Pak Bupati sudah mengatakan kalau daerah tersebut (saat itu) dalam keadaan darurat bencana. Kita berharap permasalahan ini cepat selesai dan warga bisa kembali bekerja seperti biasa,” tutup Aliza (151)