GARUT - Mahkamah Agung memang baru saja mengumumkan putusannya yang menerima rekomendasi pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri yang diajukan DPRD-nya. Namun hingga hingga saat ini orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Garut itu masih enggan menanggapi putusan tersebut.
\"Saya belum bisa menanggapi dulu. Saya kan belum menerima putusannya yang resmi,\" kata Aceng saat ditemui wartawan di Garut Rabu (23/1). Dia sepertinya tidak begitu ambil pusing dengan putusan tersebut hingga benar-benar menerima salinan resminya.
Bahkan saat disinggung bahwa keputusan MA yang menyatakan rekomendasi pemecatan yang diajukan DPRD Garut berdasar hukum sudah beredar di beberapa media online nasional, Aceng pun mengatakan belum mau menanggapinya. \"Itu kan online. Sudah ya, saya belum mau menanggapi dulu,\" kata dia.
Yang jelas, menurutnya, apapun putusan MA dia akan menghormatinya. Kata dia, sebagai warga Indonesia yang baik, dirinya harus menghormati apapun putusan MA.
Seperti diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan permohonan tersebut dan menyatakan permohonan pemberhentian itu berdasar hukum.
\"Mengabulkan permohoanan DPRD Kabupaten Garut No.172/139/DPRD tertanggal 26 Desember 2012,\" kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur membacakan putusan MA di Jakarta, Rabu (23/1).
Ridwan lantas menerangkan posisi MA dalam kasus tersebut. Menurutnya, MA hanya mengadili permohonan DPRD dari sudut yuridis. Nah, sedangkan, pelaksanaan diserahkan ke pemohon. \"Hasil putusan ini akan disampaikan para pihak pada hari ini (Rabu),\" katanya.
Ridwan lantas menerangkan pertimbangan majelis mengabulkan permohonan DPRD Garut. Kata dia, dalam peristiwa perkawinan siri, posisi Aceng tidak dapat dipisahkan (dikotomi) antara posisi pribadi dengan posisi jabatannya selaku Bupati Garut di lain pihak. (mas/jpnn)
Aceng tak Ambil Pusing Putusan MA
Rabu 23-01-2013,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB