JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan putusan atas permohonan DPRD Garut yang meminta Bupati Aceng diberhentikan terkait dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan. MA mengabulkan permohonan tersebut dan menyatakan permohonan pemberhentian itu berdasar hukum. \"Mengabulkan permohoanan DPRD Kabupaten Garut No.172/139/DPRD tertanggal 26 Desember 2012,\" kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur membacakan putusan MA di Jakarta, Rabu (23/1). Putusan tersebut diambil pada Selasa (22/1) dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang diketuai Paulus Efendie Lotulung dengan hakim anggota Yulius dan Mohammad Supadi. Ridwan lantas menerangkan posisi MA dalam kasus tersebut. Menurutnya, MA hanya mengadili permohonan DPRD dari sudut yuridis. Nah, sedangkan, pelaksanaan diserahkan ke pemohon. \"Hasil putusan ini akan disampaikan para pihak pada hari ini (Rabu),\" katanya. Ridwan lantas menerangkan pertimbangan majelis mengabulkan permohonan DPRD Garut. Kata dia, dalam peristiwa perkawinan siri, posisi Aceng tidak dapat dipisahkan (dikotomi) antara posisi pribadi dengan posisi jabatannya selaku Bupati Garut di lain pihak. \"Sebab dalam perkawinan, jabatan tersebut tetap melekat dalam diri pribadi yang bersangkutan,\" kata Ridwan. Dia menambahkan bahwa perilaku pejabat tetap harus dijaga sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, keputusan ini sudah final. \"Setelah diputus disampaikan ke pejabat-pejabat politik untuk lakukan langkah selanjutnya,\" kata Ridwan. (mas/jpnn)
MA Kabulkan Pemecatan Bupati Garut
Rabu 23-01-2013,20:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,15:13 WIB
Mahasiswa BK FKIP UNIB Magang di Sahabat Profesional Indonesia, Siapkan Diri Hadapi Dunia Kerja
Senin 08-06-2026,20:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Edukasi Digital untuk Siswa Binaan di SMKN 3 Seluma
Senin 08-06-2026,17:47 WIB
Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Data Stunting dan Kemiskinan Akan Terintegrasi
Senin 08-06-2026,12:43 WIB
Tangis Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Bengkulu, Dedy Wahyudi Kenang Perjuangan Berat di Tanah Suci
Senin 08-06-2026,14:10 WIB
Sekolah Binaan Astra Motor Bengkulu Diberi Edukasi Taat Hukum Demi Meraih Cita-cita
Terkini
Selasa 09-06-2026,12:28 WIB
HOLAHOOP Ramaikan SMKN 3 Seluma, Astra Motor Bengkulu Hadirkan Promo Motor hingga Hiburan Kekinian untuk Gen Z
Selasa 09-06-2026,09:40 WIB
Sungai Selagan Menghitam, DLH Mukomuko Audit Total Limbah PT SAP
Selasa 09-06-2026,09:37 WIB
Baru 22 Depot Lulus, Dinkes Mukomuko Genjot Standar Kesehatan Air Minum
Selasa 09-06-2026,09:34 WIB
Bupati Lebong Keluarkan Edaran Zikir Bersama, Warga Diajak Bermunajat
Selasa 09-06-2026,09:30 WIB