Prona Sertifikat Menyisakan Seribu Bidang

Rabu 10-05-2017,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Mei 10, 2017 @ 14:10

TUBEI, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 2.098 bidang atau persil kuota program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sertifikat  tanah subsidi dari pemerintah pusat dengan metode Persertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lebong, masih menyisakan 1.000 bidang yang belum terpenuhi. Program bersubsidi yang dilaksanakan atau diperuntukkan secara khusus di 2 kelurahan dan 2 desa dalam wilayah Kecamatan Lebong Utara tahun 2017 ini, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong masih menunggu berkas dari desa dan kelurahan yang belum mengajukan permohonan untuk segera mendaftarkan lahan yang belum disertifikatkan melalui sistem PTSL ini untuk selanjutnya diproses.

Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebong, Erianto mengungkapkan, dari 1.000 bidang berkas yang sudah masuk. Setelah dikelola oleh pihak BPN, telah selesai diterbitkan sertifikat sebanyak 438 bidang dan selebihnya masih dalam tahap pengukuran  serta proses kelengkapan berkas.

\"Masing-masing kades dan lurah yang diperuntukan mendapat program PTSL ini kita harap bisa mengingatkan kembali warganya yang belum beresertifikat untuk segera mendaftarkan berkasnya. Hal ini karena kuota Prona PTSL masih menyisakan 1.000 bidang lagi,\" ungkap Erianto.

Dijelaskannya, hingga batas waktu tahun anggaran (TA) 2017 ini masih belum terpenuhi atau kuota yang diperuntukan bersisa atau tidak terpenuhi 100 persen. Maka pihaknya dari BPN Kabupaten akan berkoordinasi dengan BPN Kanwil Provinsi Bengkulu untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.

\"Harapan kita kuota prona tahun 2017 ini terpenuhi semua dan kemungkinan bisa kita usulkan penambahan kuota lagi pada APBN Perubahan tahun 2017 mendatang,\" jelas Erianto.

Diketahui jatah prona Kabupaten Lebong tahun 2017 ini mengalami peningkatan dari kuota tahun 2016 lalu. Dari 1.500 persil/bidang+100 persil prona lintas sektor, tahun 2017 meningkat menjadi 2.098 persil. Hanya saja untuk tahun 2017 ini tidak ada lagi program prona secara lintas sektor dan sistemnyapun berbeda, yakni melalui sistem PTSL. Dalam hal ini alokasi secara khusus untuk Kecamatan Lebong Utara yang tersebar di 2 Kelurahan masing-masing Kelurahan pasar Muara Aman dan Kelurahan Kampung Jawa serta di dua Desa masing-masing Desa Lebong Tambang dan Desa Tunggang.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait