CURUP, BE - Ketua DPD Partai Golkar Rejang Lebong Yurizal M. BE menilai rencana perubahan nama Kabupaten Rejang Lebong menjadi Kabupaten Rejang merupakan wacana yang emosional. \"Kalau nama kabupaten sudah diubah, bagaimana kami masyarakat Lembak? Sedangkan proses usulan pemekaran masih panjang untuk jadi kabupaten,\" terangnya.Selanjutnya, Yurizal berharap tidak ada yang bermain suku dalam penetapan nama kabupaten, karena RL menurut Yurizal bukan hanya suku Rejang, tetapi ada Lembak, Jawa, Padang dan banyak suku lainnya. \"Kami berharap pandangan kami ini bisa dipikirkan oleh para tokoh yang terlibat dalam pembahasan rencana perubahan nama kabupaten itu. Karena hingga saat ini kami tindak diundang. Kami pertanyakan apakah tokoh yang ikut dalam pembahasan mewakili semua masyarakat RL,\" tegasnya.
Di bagian lain, Yurizal lebih berpendapat agar Curup bisa didorong menjadi Pemerintah Kota, dengan wilayahnya tetap RL. \"Lima kecamatan itu, Curup, Curup Tengah, Curup Timur, Curup Utara dan Curup Selatan. Sebab sampai saat ini di Provinsi Bengkulu baru ada 1 kotamadya. Sementara wilayah di luar 5 kecamatan itu, tetap masuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Kalau hanya ganti nama, sia-sia saja. Sebab perubahan nama ini akan merembet pada perubahan lainnya, tentu saja anggaran yang dibutuhkan besar,’’ tuturnya.
Tidak hanya berdampak pada perubahan logo korp setiap dinas/instansi, untuk ijazah SD, SMP dan SMA yang berbau Pemda RL semuanya harus berganti. Permasalahannya, untuk para lulusan sekolah di RL yang ingin melegalisir ijazah, terpaksa ijazahnya ikut berganti. ‘’Hanya sekadar untuk mengganti ijazah ini, tentu butuh anggaran besar,’’ terang Yurizal. Hal senada disampaikan Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan dan Pendidikan (LP3) Bengkulu, Ishak Burmansyah. Tokoh pemuda Lembak ini menilai pemberian nama Kabupaten Rejang terlalu sukuisme. Mengingat saat ini status Lembak masih dalam naungan RL, tidak sepantasnya Pemda RL merencanakan penggantian nama kabupaten terlalu dini.
‘’Kalau hanya penggantian nama, tidak akan ada kontribusinya bagi perkembangan di RL. Justru menghilangkan sejarah perjuangan pendirian RL dan bisa-bisa menimbulkan perpecahan masyarakat. Parahnya, untuk mengenalkan nama Kabupaten Rejang, pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi yang tentunya juga membutuhkan anggaran besar. Kalau meningkatkan status kabupaten menjadi kotamadya, itu baru bagus,’’ tutup Burmansyah. (999)