Pengakuan Pembunuh Yusnaini Sakit Hati Perkara Wanita

Selasa 02-05-2017,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE-Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu dibantu Polda Bengkulu akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Yusnaini (46) yang mayatnya ditemukan sekitaran pantai eks lokalisasi RT 8, kawasan Pulau Baai, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Senin (17/4) lalu.

Pelaku pembunuhan sadis itu tidak lain adalah teman dekat Yusnaini sendiri. Seorang pria paruh baya berperawakan kurus berinisial AH (39), warga Dusun II, Desa Air Kemuning, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. AH nekat menghabisi nyawa Yusnaini lantaran sakit hati setelah Yusnaini tidak menepati janjinya mencarikannya wanita.

Sudah lama menunggu janji tersebut, tetapi tidak ada tanggapan dari Yusnaini membuat AH gelap mata dan merencanakan pembunuhan terhadap Yusnaini.

\"Motifnya sakit hati. Tersangka dijanjikan cewek oleh korban, tetapi cewek yang dijanjikan itu tidak kunjung dapat,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Eka Candra SH, kemarin (1/5).

Polisi berhasil mengendus gerak-gerik AH setelah banyak rekan Yusnaini menceritakan bahwa AH yang terakhir menjemput Yusnaini pada Sabtu (15/4) malam. Ditambah lagi dari belasan saksi yang sudah dipanggil semuanya mengarah ke AH, orang terakir yang bersama Yusnaini. Mendapatkan informasi tersebut polisi bergerak cepat meringkus tersangka. Tidak ada perlawanan saat polisi meringkus tersangka dirumahnya sendiri, Sabtu (29/4) lalu.

\"Tersangka kita tangkap hari Sabtu kemarin dirumahnya tanpa ada perlawanan. Ini semua hasil kerja keras tim selama 12 hari melakukan penyelidikan, memeriksa belasan orang saksi,\" imbuh Kapolres.

Lantas bagaimana AH menghabisi nyawa Yusnaini, setelah tersangka menjemput Yusnaini menggunakan sepeda motor Honda Fit S miliknya, tersangka mengajak Yusnaini ke arah eks lokalisasi Pulau Baai. Memang tidak banyak yang melihat tersangka keluar dengan Yusnaini, mengingat tersangka menjemput sudah larut malam.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka dan Yusnaini sudah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Niat jahat tersangka langsung timbul setelah berhasil mengajak Yusnaini ke tempat yang cukup sepi tersebut. Saat Yusnaini lengah, pelaku mengambil kayu sepanjang 1,5 meter kemudian memukulkan kayu ke arah kepala dan punggung Yusnaini dengan sekuat tenaga. Mendapat pukulan itu, Yusnaini langsung tumbang. Melihat Yusnaini tidak begerak, niat jahat pelaku tidak berkurang.

Dia malah berniat menyetubuhi Yusnaini yang sudah tidak bergerak itu. Tetapi niat bejat itu diurungkan tersangka lantaran sudah terlebih dulu keletihan memukul dan menyeret Yusnaini.

Setelah membunuh, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Seluma. \"Tersangka memang sempat mau menyetubuhi korban, tetapi tidak jadi karena keletihan. Diperkirakan tersangka lebih dari 1 kali memukulkan kayu ke badan korban,\" tegas Kapolres.

Tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP Subsidair pasal 338 KUHP Subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Tersangka yang hanya lulusan sekolah dasar ini kesehariannya bekerja sebagai pedagang. Untuk sementara, kasus pembunuhan ini tersangkanya satu orang. Sekedar mengingatkan, Yusnaini (46) yang tinggal di Jalan P Natadirja, KM 6,5, Kelurahan Jembatan Kecil,

Kecamatan Singaran Pati sempat berkunjung ke rumah orang tuanya di Jalan Ratu Agung Nomor 23, Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban, Sabtu (15/4). Pesan terakir kepada keluarganya, Yusnaini minta didoakan agar selamat sampai dirumah. Dimata keluarg, Yusnaini merupakan pribadi yang bertanggung jawab, baik dan perhatian dengan keluarga.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait