Seluruh Pabrik Lakukan Pencemaran

Rabu 12-04-2017,14:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Apr 12, 2017 @ 14:44

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, drg Robin Linton Simanjuntak dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin  (11/4/2017) pagi menyampaikan, seluruh perusahaan ataupun pabrik yang beroperasi di daerah tersebut  melakukan pencemaran lingkungan.

“Seluruh pabrik lakukan pencemaran lingkungan,” katanya. Namun untuk menentukan pencemaran itu berbahaya atau tidak, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti, limbah  akan  diuji terlebih dahulu, apakah sudah memenuhi standar baku mutu atau tidak dan lainnya. Saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan  dan mengevaluasi seluruh pabrik yang berinvestasi di daerah tersebut. Karena pihak perusahaan wajib melaporkan aktifitasnya. Seperti dalam penggelolaan limbah harus ada hasil uji laboratorium yang sudah memenuhi standar baku mutu atau tidak. Termasuk asap yang dikeluarkan dari cerobong milik pabrik tersebut dan lainnya.

“Saat ini kita tengah melakukan pengawasan lebih lanjut dan evaluasi. Karena belasan pabrik yang beroperasi di daerah ini  wajib menyampaikan laporannya. Seperti pengolahan limbah, pembuangan asap dan lainnya. Nanti akan diketahui apakah sudah memenuhi standar baku mutu atau tidak. Jikalau di temukan adanya pencemaran di luar ambang batas, maka  akan ada langkah – langkah  dilakukan hingga akan diterbitkannya  rekomendasi dari dinas tersebut,” lanjut Robin. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait